SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) tengah melakukan pembahasan lanjutan terkait evaluasi regulasi CSR. Evaluasi tersebut bertujuan menyesuaikan aturan yang ada dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan sosial masyarakat saat ini.

Wakil Ketua Pansus Pengelolaan CSR DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan bahwa daerah telah memiliki perda mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang diperkuat dengan peraturan gubernur. Namun, regulasi tersebut dinilai perlu dikaji ulang.

“Kita itu memiliki perda terkait soal CSR ini, terkait soal tanggung jawab sosial dan lingkungan yang juga dikuatkan dengan peraturan Gubernur,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Ia menilai, perubahan regulasi serta dinamika masyarakat dari sisi filosofis dan sosiologis menjadi alasan utama perlunya perbaikan aturan pengelolaan CSR di Kaltim.

“Nah kita melihat di sana kita perlu lakukan review, kita perlu lakukan perbaikan,” katanya.

Agusriansyah menjelaskan, fokus pembahasan pansus diarahkan pada upaya mengoptimalkan kontribusi CSR untuk mendukung program pemerintah, khususnya di luar skema pembiayaan APBD.

Ia mencontohkan, visi dan program Gubernur Kaltim dalam peningkatan sumber daya manusia, penanganan persoalan sosial, serta penguatan layanan kesehatan membutuhkan dukungan dari dunia usaha.

“Nah kita bisa melihat bahwa visi-visi Gubernur kita dalam hal peningkatan sumber daya manusia, dalam penanganan-penanganan sosial, termasuk di antaranya penanganan kesehatan itu begitu kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian pansus, yakni mendorong perusahaan agar berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan hidup serta memastikan CSR benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Termasuk pelayanan pendidikan, kesehatan dan lain-lainnya itu betul-betul perhatian,” ujarnya.

Menurut Agusriansyah, kajian ini penting dilakukan mengingat banyaknya regulasi baru yang harus diselaraskan agar pengelolaan CSR ke depan lebih efektif dan tepat sasaran.(MYG)

Loading

By redaksi