SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan memastikan pelayanan dasar kesehatan tetap menjadi prioritas utama pada 2026. Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, menyampaikan bahwa seluruh program akan dijalankan sesuai dengan kewenangan dinas kesehatan sebagai OPD wajib pelayanan dasar.

Ismed mengatakan, terdapat 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang menjadi tanggung jawab Dinkes Samarinda sesuai amanah Kementerian Kesehatan. Seluruh indikator tersebut ditujukan untuk menjamin akses pelayanan kesehatan masyarakat dari berbagai kelompok usia dan kondisi kesehatan.

“Dinas kesehatan sebagai bagian dari pemerintah kota tentu akan berusaha menjalankan program-program wajib pelayanan dasar. Ada 12 SPM kesehatan yang harus kami penuhi,” katanya.

Adapun indikator SPM tersebut mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil dan ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah, usia produktif, serta lansia. Selain itu, pelayanan juga diberikan kepada penderita hipertensi, diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa berat, penderita tuberkulosis, serta masyarakat yang berisiko terinfeksi HIV.

Ismed menambahkan, Dinkes Samarinda juga mengintegrasikan program kesehatan nasional yang masuk dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satu fokusnya adalah program cek kesehatan gratis yang meliputi penanganan stunting, pemeriksaan kesehatan, percepatan penemuan kasus TB, serta penguatan jaminan kesehatan melalui UHC.

“UHC menjadi kewajiban pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat, dan itu kami dukung penuh,” ujarnya.

Selain itu, Dinkes Samarinda turut berperan dalam mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.(MYG)

Loading

By redaksi