Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Kamis (15/1/2026). Pada kesempatan ini, PPAT yang dilantik adalah Handriyan. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud pembinaan awal bagi PPAT yang akan mengemban tugas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara khidmat, mulai dari pembacaan keputusan pengangkatan, pengambilan sumpah/janji jabatan, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan pelaksanaan pelantikan.
Dengan dikukuhkannya PPAT baru ini, diharapkan semakin memperkuat dukungan terhadap kelancaran pelayanan pertanahan di wilayah Kota Samarinda, khususnya dalam membantu masyarakat terkait pembuatan akta-akta perbuatan hukum atas tanah dan bangunan. Kehadiran PPAT baru juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong pelayanan yang tertib administrasi, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
![]()
