Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menegaskan pentingnya koordinasi lintas pihak dalam menyukseskan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Kota Samarinda. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan PTSL TA 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Senin (26/1/2026).
Dalam arahannya, Ceto menyampaikan bahwa target program PTSL harus dapat direalisasikan, namun tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Ia menekankan bahwa setiap bidang tanah yang diproses wajib dalam kondisi clean and clear, agar produk hukum yang dihasilkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. “Jangan sampai kita memberikan kepada yang tidak berhak, karena pemerintah sedang memerangi mafia tanah,” tegasnya, sembari mengingatkan bahwa urusan pertanahan harus ditangani dengan penuh ketelitian.
Lebih lanjut, Ceto juga menyoroti pentingnya penyelesaian berkas dilakukan secara tepat dan tidak terburu-buru, khususnya terhadap berkas yang bermasalah atau belum dapat diproses. Menurutnya, penanganan yang tergesa-gesa berisiko memunculkan persoalan baru, sehingga diperlukan penanganan khusus dan pengkajian secara cermat. Pada kesempatan tersebut, ia mendorong peran camat dan lurah untuk memperkuat koordinasi di lapangan agar target PTSL Tahun Anggaran 2026 sebanyak 2.595 bidang yang tersebar di seluruh wilayah Kota Samarinda dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum hak atas tanah secara aman dan akuntabel.
![]()
