Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi sebagai bagian dari proses layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka strategis nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Nurul Fajriani, bersama jajaran, pada Kamis (8/1/2026).
Peninjauan lokasi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung kondisi fisik dan rencana pemanfaatan di lapangan sebagai bahan pendukung dalam penyusunan pertimbangan teknis pertanahan. Kegiatan ini berkaitan dengan permohonan Persetujuan/Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas rencana pembangunan proyek pipanisasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diajukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Adapun area yang menjadi lokasi peninjauan mencakup Kecamatan Palaran, Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang dan Sungai Kunjang. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda terus berupaya memastikan setiap proses pelayanan pertanahan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung kelancaran pembangunan nasional.
![]()
