SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Perbincangan publik terkait pembatalan Program Gratispol bagi mahasiswa S2 kelas eksekutif di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) akhirnya mendapat penjelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program tersebut memang tidak ditujukan untuk kelas pekerja.

Menurut Rudy, regulasi yang menjadi dasar Gratispol, yakni Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025, secara jelas mengatur bahwa sasaran program adalah mahasiswa kelas reguler. Dengan demikian, kelas eksekutif atau ekstensi tidak termasuk dalam cakupan penerima bantuan pendidikan tersebut.

Ia juga tidak menampik masih adanya sejumlah penerima yang belum terakomodasi atau mengalami miskomunikasi terkait persyaratan program.

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya pelajar atau mahasiswa yang berdomisili minimal tiga tahun di Kalimantan Timur. Selain itu, program ini ditujukan bagi mahasiswa kelas reguler, bukan kelas ekstensi atau eksekutif,” tegasnya pada Senin (09/02/2026).

Meski demikian, Rudy memastikan komitmen Pemprov Kaltim tetap kuat dalam mendukung pendidikan jalur reguler dari jenjang S1 hingga S3. Selain mahasiswa, peningkatan kapasitas guru juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Kami percaya, jika gurunya hebat, maka akan lahir generasi dan mahasiswa yang lebih hebat pula,” imbuhnya.

Pada 2026, alokasi anggaran Gratispol diperkirakan melonjak hingga Rp1,3 triliun dengan sasaran ratusan ribu mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.

Rudy menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan mengingat Gratispol masih merupakan program baru.

“Karena ini merupakan program perdana, sehingga tentu belum sempurna. Kami menerima seluruh kritik dan saran, dan segera melakukan pembenahan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” tutupnya.(MYG)

Loading

By redaksi