Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sertipikasi Wakaf antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Agama (Kemenag), yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, dilanjutkan sambutan Ketua Tim Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Kaltim, Munawarrah, serta perwakilan Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur dan Pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Timur. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur serta para pimpinan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan mendukung tertib administrasi pertanahan.

Loading

By redaksi