SAMARINDA, cakrawalakaltim.com – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda mengimbau pelanggan untuk mendukung proses verifikasi data pembayaran listrik yang tengah dilakukan di wilayah Kecamatan Palaran. Di saat yang sama, masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan petugas perusahaan.
Asisten Manajer Humas dan Kesekretariatan Perumda Tirta Kencana Samarinda, Khaidir Fadly, menjelaskan bahwa verifikasi data ini merupakan bagian dari upaya melengkapi data program Bappenas, khususnya untuk mengetahui besaran daya listrik yang digunakan pelanggan.
“Petugas Perumda Tirta Kencana dapat menghubungi pelanggan melalui aplikasi WhatsApp. Namun kami tekankan, hanya nomor resmi perusahaan yang digunakan, dan petugas tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, OTP, atau informasi perbankan,” ujar Khaidir, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, data yang diminta kepada pelanggan hanya berupa bukti atau kwitansi pembayaran listrik terakhir, yang digunakan untuk kepentingan verifikasi dan administrasi program. Seluruh data yang diterima dikelola sesuai ketentuan dan dijaga kerahasiaannya.
Sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat, Perumda Tirta Kencana menyampaikan daftar nomor WhatsApp resmi petugas yang melakukan verifikasi data, sebagai berikut:
• Febi Riadi: 082191662016
• Baikuni: 085247077361 / 082234096956
• Gina: 089503222657
• Tri Supriyanti: 081253660327
• Herika: 082128764001
• Hermawati: 085828728220
• Tirza: 082253442981
• Arif: 085117667466
• Joko: 082191668350
• Jamil: 085349499292
• Putri: 085845936133
“Kami mengimbau pelanggan untuk memastikan nomor yang menghubungi sesuai dengan daftar resmi tersebut. Apabila terdapat nomor lain yang mengatasnamakan Perumda Tirta Kencana dan menimbulkan kecurigaan, sebaiknya tidak ditanggapi dan segera dikonfirmasi ke layanan resmi kami,” tegas Khaidir.
Perumda Tirta Kencana Samarinda berharap kerja sama masyarakat dapat mendukung kelancaran proses verifikasi data, sekaligus mencegah terjadinya penipuan yang merugikan pelanggan.(zz)
![]()
