SAMARINDA, Cakrawalkaltim.com – Dinas Sosial Kalimantan Timur memastikan pengaktifan ulang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak dilakukan secara otomatis. Setiap pengajuan akan melalui penyaringan ketat dengan prioritas pada warga yang membutuhkan layanan medis berkelanjutan.
Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak menyebutkan, puluhan ribu data yang masuk saat ini masih dalam tahap penelaahan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan dengan kebutuhan kesehatan rutin.
“Data yang ada akan kami telaah. Yang menjadi perhatian utama tentu masyarakat dengan kebutuhan layanan kesehatan rutin, seperti pasien hemodialisis atau cuci darah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, banyak warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. Situasi itu membuat pengajuan reaktivasi kerap dilakukan setelah pasien ditolak oleh fasilitas kesehatan.
Dalam alur penanganannya, Dinas Kesehatan sering kali menjadi pintu pertama pengaduan masyarakat. Meski demikian, kewenangan verifikasi dan pengolahan data tetap berada di Dinas Sosial.
“Setiap permohonan pengaktifan ulang harus melalui proses verifikasi dan validasi berlapis,” tuturnya.
Verifikasi tersebut mengacu pada 39 indikator kemiskinan yang dirumuskan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil penilaian menentukan posisi pemohon dalam desil satu hingga lima sebagai kelompok yang layak menerima bantuan.
Saat ini, sekitar 64 ribu data tercatat berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kesehatan. Namun Dinsos masih menunggu laporan resmi dari Kementerian Sosial terkait pembaruan jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang keluar dari DTKS. Koordinasi pun dilakukan bersama gubernur, BPJS Kesehatan, serta Dinsos kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan.
“Kami berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut. Pembahasan teknis juga akan dilakukan bersama BPJS Kesehatan serta Dinsos kabupaten/kota guna memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap terlindungi akses kesehatannya,” tutupnya.(MYG)
![]()
