SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemprov Kalimantan Timur menilai kebijakan baru di sektor energi membuka peluang besar bagi daerah, namun sekaligus mengandung tantangan serius dalam implementasi. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 hanya akan berdampak jika dijalankan secara konsisten.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki ribuan sumur migas tidak aktif yang selama ini tidak memberi kontribusi optimal. Jika diaktifkan kembali dengan melibatkan koperasi daerah, potensi peningkatan produksi nasional dinilai cukup signifikan.
“Indonesia sekarang di kisaran 600 ribu barel per hari. Kalau sumur-sumur lama ini benar-benar bisa diaktifkan dan melibatkan koperasi daerah, tambahan 100 sampai 150 ribu barel per hari itu bukan angka mustahil,” bebernya di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/2/2026).
Seno menilai, kebijakan ini sejalan dengan agenda swasembada energi nasional. Namun, ia mengingatkan agar pelibatan masyarakat tidak berhenti sebagai slogan ekonomi kerakyatan tanpa kesiapan nyata.
Ia menekankan pentingnya peran Pertamina dan SKK Migas dalam memberikan penjelasan teknis yang transparan kepada publik, khususnya koperasi dan pelaku usaha lokal yang akan terlibat langsung di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat diajak masuk ke sektor energi, tapi tanpa pemahaman yang utuh. Sosialisasi ini penting supaya orang tahu risikonya, tahu aturannya, dan tahu batasannya,” kata Seno.
Di sisi regulasi, Pemprov Kaltim masih menghadapi keterbatasan gerak. Izin Usaha Pertambangan berbasis koperasi belum bisa berjalan lantaran masih menunggu keputusan pusat dan proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
“Kami di daerah belum bisa melangkah jauh. Semua masih tergantung keputusan pusat dan hasil di MK. Selama itu belum selesai, koperasi-koperasi ini masih menggantung,” ujarnya.
Seno menegaskan, keberhasilan kebijakan energi harus diukur dari manfaat nyata yang kembali ke daerah penghasil.
“Kalau regulasi sudah ada, berikutnya yang diuji adalah keberanian negara memastikan pelaksanaannya rapi. Jangan sampai daerah hanya jadi lokasi produksi, sementara nilai tambahnya tidak kembali ke masyarakat.” tandas Seno.(MYG)
![]()
