SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, meminta seluruh pemerintah desa tidak menggubris permintaan pembayaran yang mengatasnamakan penyedia layanan dalam Program Internet Desa Gratis. Ia memastikan, tidak ada kewajiban pembayaran apa pun dari desa karena seluruh biaya sudah ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Penegasan itu disampaikan Faisal menyusul laporan sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan bulanan dari pihak yang mengklaim sebagai provider resmi program internet desa. Laporan tersebut diterima Diskominfo Kaltim sepanjang Januari hingga Februari 2026.
“Dari laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapatkan tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan untuk Program Internet Desa Gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” tegas Faisal saat jumpa pers, Senin (2/3/2026).
Ia menyatakan, pembiayaan program internet desa telah dianggarkan sepenuhnya oleh Pemprov Kaltim, termasuk biaya langganan bulanan. Dengan demikian, desa tidak memiliki urusan administratif maupun finansial dengan penyedia layanan.
“Jadi tidak ada urusan tagihan ke kepala desa. Kalau ada yang menagih, mohon jangan ditanggapi dan segera laporkan kepada kami,” tambahnya.
Faisal menjelaskan, jika terdapat pihak provider yang benar-benar mengirimkan tagihan, hal itu kemungkinan disebabkan kesalahan administrasi internal. Namun demikian, ia tetap menginstruksikan agar desa tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.
“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administratif. Namun tetap jangan ditanggapi. Semua ditanggung pemerintah provinsi,” ucapnya.
Menurutnya, layanan internet yang masuk ke desa-desa merupakan fasilitas resmi dari Pemprov Kaltim dan sudah termasuk biaya operasional rutin yang dibayarkan pemerintah setiap tahun anggaran. Program tersebut dipastikan berjalan hingga akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.
“Saya sudah minta untuk diabaikan oknum yang datang minta iuran berlangganakan internet, sebab semua internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim sudah include dengan iuran tiap bulan yang dibayarkan. Internet masuk desa yang difasilitasi Pemprov Kaltim, iurannya dibayarkan Pemprov Kaltim sepanjang tahun, dan itu berlaku sampai tahun 2029 nanti, atau sepanjang masa jabatan gubernur-wakil gubernur Rudy Mas’ud-Seno Aji. Gratis sampai tahun 2029,” tegas Faisal.
Sebagai tindak lanjut, Diskominfo Kaltim mengeluarkan langkah yang harus dilakukan desa apabila menerima permintaan pembayaran. Pertama, tidak melakukan transfer atau pembayaran dalam bentuk apa pun. Kedua, tidak merespons surat, pesan, maupun panggilan dari pihak yang menagih. Ketiga, segera melaporkan kejadian tersebut kepada Diskominfo Kaltim atau dinas terkait di kabupaten masing-masing untuk ditindaklanjuti.
“Intinya jangan layani dan jangan berkomunikasi dengan orang yang datang melakukan tagihan berlangganan internet yang sudah diberikan Pemprov Kaltim, karena oknum yang melakukan penagihan tersebut adalah penipuan,” tutup Faisal.
Dari sisi anggaran, Faisal menyebutkan program internet desa gratis mulai direalisasikan pada pertengahan 2025 dengan serapan sekitar Rp9 miliar. Untuk tahun 2026, alokasi anggaran meningkat karena program berjalan penuh selama satu tahun, dengan nilai sekitar Rp13,5 miliar.(MYG)
![]()
