SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Menghadapi arus mudik Lebaran 2026, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kalimantan Timur memfokuskan perhatian pada kesiapan infrastruktur jalan. Langkah antisipatif mulai dilakukan dengan menempatkan personel serta peralatan berat di sejumlah titik guna memastikan jalur darat tetap aman dilalui masyarakat.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan pemetaan kerawanan sudah dilakukan melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang tersebar di wilayah strategis. Skema ini dirancang agar penanganan gangguan bisa dilakukan tanpa menunggu instruksi panjang.
“Untuk menghadapi arus mudik, kami melakukan antisipasi melalui UPTD yang tersebar di tiga wilayah,” ujar Fitra.
Ia menjelaskan, UPTD Wilayah I mengawasi jalur Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Paser. UPTD Wilayah II mencakup Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sedangkan UPTD Wilayah III bertanggung jawab di kawasan Bontang, Kutai Timur, sampai Berau.
Pembagian zona tersebut bertujuan mempercepat respons ketika terjadi gangguan seperti longsor, jalan amblas, maupun kerusakan akibat intensitas hujan tinggi. Dengan sistem ini, mobilisasi alat dapat langsung dilakukan dari titik terdekat.
“Di masing-masing UPTD tersebut kami sudah menyiapkan peralatan berat, seperti excavator, grader, compactor/vibro, dump truck, dan armada pendukung lainnya. Seluruh alat kami siagakan. Jika terjadi longsor atau gangguan lain yang menghambat arus lalu lintas di jalan provinsi, alat bisa langsung diturunkan,” jelasnya.
Fitra menegaskan, kewenangan utama PUPR-Pera Kaltim memang berada pada jalan berstatus provinsi. Namun demikian, pihaknya tetap menjalin komunikasi intensif dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional karena sebagian besar jalur mudik juga melintasi ruas nasional.
Kolaborasi lintas instansi dinilai penting, terutama untuk mengantisipasi titik-titik rawan banjir dan longsor yang kerap muncul saat musim penghujan. Dengan koordinasi tersebut, diharapkan arus kendaraan tetap terkendali dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
“Tidak hanya untuk jalan provinsi, terhadap jalan nasional pun kami tetap membuka ruang kerja sama dengan BPJN apabila dibutuhkan,” pungkasnya.(MYG)
![]()
