SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan pengecekan terhadap sistem proteksi kebakaran dan pengelolaan limbah di sejumlah fasilitas publik, seperti hotel dan pusat perbelanjaan, Jumat (6/3/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan di tempat-tempat tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan dewan terhadap fasilitas publik yang sebelumnya belum sempat ditinjau.

“Ini untuk menindaklanjuti kegiatan pengawasan ke beberapa hotel maupun fasilitas publik yang sebelumnya belum sempat kami kunjungi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Samarinda serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dua lokasi yang menjadi objek pengecekan adalah Hotel Aston Samarinda dan pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP) yang berada dalam satu manajemen.

Dari hasil peninjauan di Hotel Aston, Deni menyebut berbagai fasilitas proteksi kebakaran dinilai telah tersedia dan dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang direkomendasikan oleh Disdamkartan.

Tim Komisi III juga memeriksa sejumlah fasilitas penting, mulai dari panel kontrol sistem kebakaran, jalur evakuasi, hingga ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, fasilitas tersebut dinilai telah tersedia dan dapat digunakan dalam kondisi darurat.

Selain itu, DPRD juga meninjau sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki hotel tersebut untuk memastikan limbah yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan sebelum dialirkan ke saluran drainase.

“Kami memastikan bahwa pengelola sudah menjalankan SOP yang berlaku,” jelasnya.

Meski demikian, Deni menegaskan pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas publik tidak akan berhenti pada satu kali pengecekan saja. Komisi III akan terus memantau laporan pengelolaan lingkungan yang disampaikan pihak pengelola kepada DLH.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar laporan administrasi yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ke depan, Komisi III berencana melakukan pemantauan secara berkala, baik melalui laporan rutin maupun kunjungan langsung, guna memastikan standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan di fasilitas publik tetap terjaga.

“Pengawasan ini tidak berhenti di sini. Kami akan melihat perkembangan secara berkala, baik harian maupun bulanan,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi