​Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara daring bersama Kepala Kanwil BPN Kaltim dan seluruh Kepala Kantor di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI yang pada Selasa (31/03/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, beserta jajaran yang mengikuti kegiatan dari Gedung Nusantara DPR RI. Forum ini menjadi ruang strategis dalam membahas arah kebijakan nasional di bidang pertanahan.

Dalam RDP tersebut, dibahas secara komprehensif arah kebijakan dan program strategis pertanahan yang akan menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2026. Salah satu fokus utama adalah percepatan penetapan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi sebagai upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan, mengendalikan alih fungsi lahan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan validitas data spasial serta konsistensi implementasi kebijakan di lapangan guna mendukung efektivitas pelaksanaan program pertanahan.

Dalam paparannya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan target penyusunan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2026 yang direncanakan melalui skema pendanaan APBN serta dukungan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan strategis nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan serta akurasi data pertanahan di wilayah Kota Samarinda.

Loading

By redaksi