SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melantik Sekretaris Daerah (Sekda), pejabat fungsional, serta mengukuhkan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kamis (2/4/2026).
Dalam agenda tersebut, satu pejabat dilantik sebagai Sekda definitif, 20 aparatur sipil negara (ASN) menduduki jabatan fungsional, serta 23 kepala sekolah resmi dikukuhkan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Samarinda, saya ucapkan selamat dan sukses,” ujarnya.
Andi Harun menjelaskan, pengisian jabatan Sekda dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta berdasarkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menyebut, langkah tersebut menjadikan Pemkot Samarinda sebagai salah satu daerah yang lebih awal menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan strategis.

“Melalui manajemen talenta, penilaian dilakukan secara objektif berbasis kinerja dan potensi, bukan sekadar senioritas,” jelasnya.
Selain Sekda, sebanyak 20 ASN dilantik dalam jabatan fungsional yang terdiri dari perpindahan jabatan dan pengangkatan pertama. Sementara itu, pengukuhan 23 kepala sekolah dilakukan melalui sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS).

Kepada Sekda yang baru, Neneng Chamelia Shanti, Andi Harun menekankan pentingnya peran sebagai koordinator perangkat daerah sekaligus penggerak reformasi birokrasi.
“Saya minta segera melakukan konsolidasi dan memastikan program prioritas berjalan efektif,” tegasnya.
Ia juga mendorong pejabat fungsional dan kepala sekolah yang dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik dan pendidikan.
“Bangun kinerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Di akhir sambutannya, Andi Harun mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Bekerjalah dengan cepat, tepat, transparan, dan berdampak bagi masyarakat,” pungkasnya.(MYG)
![]()
