SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan tidak ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat penilaian “rapor merah”, meski di saat yang sama pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal yang berpotensi memengaruhi kinerja anggaran.

Hal tersebut disampaikannya usai memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (30/3/2026).

Menurut Andi Harun, capaian kinerja pemerintah tidak bisa dinilai secara parsial per OPD, melainkan merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

“Saya kira tidak secara parsial karena kerja kita adalah kerja kolektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap OPD memiliki capaian yang berbeda-beda, baik dari sisi keunggulan maupun kekurangan. Karena itu, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan berpatokan pada target kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

Ia menegaskan, target masing-masing OPD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari target kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan. Capaian yang sudah baik akan terus ditingkatkan atau dipertahankan, sementara yang belum memenuhi target harus segera dibenahi secara kolektif.

Di sisi lain, ia mengakui kondisi keuangan daerah saat ini berada dalam tekanan yang cukup berat. Tanpa langkah penyesuaian, ruang fiskal berpotensi semakin sempit bahkan dapat berujung defisit.

“Kalau tidak beradaptasi, bukan hanya menyempit, tapi bisa minus,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah menerapkan dua strategi utama, yakni efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan daerah. Efisiensi dilakukan dengan mengatur ulang prioritas anggaran tanpa menghentikan belanja secara keseluruhan.

Belanja difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sedangkan program yang belum mendesak ditunda pelaksanaannya.

“Efisiensi itu bukan berhenti belanja, tapi membelanjakan yang memang prioritas,” jelasnya.

Sementara itu, upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga terus didorong, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk kondisi ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan, peningkatan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak bisa dilakukan secara instan karena harus mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

“Tidak mudah menaikkan, karena kita juga harus melihat kondisi masyarakat,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi