SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengisyaratkan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota berpotensi tidak lagi menjadi prioritas pada 2027 seiring terbatasnya ruang fiskal daerah.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut proyeksi pendapatan daerah pada 2027 diperkirakan hanya sekitar Rp12 triliun. Angka tersebut, kata dia, sebagian besar sudah terserap untuk kebutuhan utama pemerintah.
“Proyeksi kita pendapatan tahun 2027 itu sebesar Rp12 triliun. Dari itu ada dana bagi hasil ke kabupaten-kota sekitar Rp4 triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain kewajiban transfer ke daerah, anggaran juga dialokasikan untuk belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp2 triliun serta pembiayaan program prioritas pemerintah.
“Kita punya prioritas Gratispol Jaminan Sosial Pendidik Profesional Rp2 triliun, kemudian ada belanja wajib lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal Pemprov Kaltim dinilai semakin sempit untuk membiayai program tambahan di luar kebutuhan utama.
“Menjadi tidak bijak kalau belanja wajib saja kita tidak penuhi, tapi kita membuat belanja bantuan keuangan. Itu idealnya diberikan ketika belanja wajib sudah terpenuhi,” tegasnya.
Sri Wahyuni menegaskan, bankeu bukan termasuk komponen belanja wajib dalam APBD, berbeda dengan sektor-sektor yang telah diatur secara normatif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kebijakan ini mencerminkan arah pengelolaan anggaran Pemprov Kaltim yang lebih berhati-hati di tengah tekanan fiskal yang dihadapi.
Di sisi lain, sinyal tersebut memicu kekhawatiran di daerah kabupaten/kota yang selama ini mengandalkan bankeu sebagai penopang pembangunan.
Meski demikian, Pemprov Kaltim memastikan langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan kewajiban dasar pemerintah tetap dapat terpenuhi secara optimal.(MYG)
![]()
