SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Rencana penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dipastikan tidak akan membuat kinerja pegawai longgar. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan kebijakan ini justru dibarengi pengawasan ketat dan mekanisme disiplin yang terukur.

Ia menyebut Pemkot telah menyiapkan sistem monitoring berbasis digital guna memastikan produktivitas ASN tetap terjaga meski bekerja dari rumah.

“Pakaian juga kami atur walaupun WFH. ASN tetap menggunakan batik nasional selama WFH. Kemudian akan ada laporan harian bagi pegawai yang menjalani WFH. Termasuk, kami akan mengaktifkan telepon seluler pegawai. Apabila tiga kali panggilan tidak terangkat, maka itu bagian dari pelanggaran disiplin,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap aturan dalam kebijakan WFH memiliki konsekuensi jelas. ASN yang tidak memenuhi kewajiban, baik dalam pelaporan harian maupun kehadiran, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

“Semua pelanggaran terhadap kebijakan yang menyertai WFH dikualifikasikan sebagai pelanggaran disiplin pegawai,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkot juga memastikan tidak semua perangkat daerah menerapkan WFH. Unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

“Terutama perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik, seperti UPTD Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta UPTD Dinas Pendidikan seperti sekolah dan lainnya,” jelasnya.

Menurut Andi Harun, kebijakan ini tidak hanya bertujuan memenuhi arahan administratif, tetapi juga didesain untuk menghasilkan dampak nyata, khususnya dalam efisiensi energi.

“Bagi pemerintah kota, ini bukan sekadar memenuhi arahan administratif. Kami juga menghitung secara rinci upaya penghematan dari pemakaian BBM, baik pada kendaraan operasional dinas maupun kendaraan pribadi,” bebernya.

Ia memastikan seluruh dampak kebijakan akan diukur secara sistematis agar tidak berhenti sebagai formalitas semata.

“Semua akan kami hitung. Jika tidak disertai upaya konkret, kebijakan ini hanya akan terkesan administratif tanpa menimbulkan kesadaran,” ujarnya.

Sebagai langkah penguatan, Pemkot Samarinda juga tengah menyiapkan sistem monitoring terintegrasi berbasis digital yang mampu menampilkan data secara real time.

“Itulah sebabnya kami menyiapkan sebuah aplikasi, atau lebih tepatnya sistem monitoring. Nantinya akan ada dashboard yang kemungkinan ditempatkan di ruang data expose di Diskominfo,” pungkasnya.(MYG

Loading

By redaksi