SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertindak cepat merespons perubahan kebijakan penganggaran jaminan kesehatan di tingkat regional. Pemkot menyatakan kesiapannya menanggung penuh seluruh iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 51.000 warga Samarinda pasca-pengembalian wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengalihan beban anggaran ini dipicu oleh surat resmi Pemprov Kaltim per 30 Juni 2026, yang menghentikan subsidi iuran jaminan kesehatan bagi 51.000 jiwa warga Kota Samarinda dan menyerahkan seluruh pembiayaannya kepada APBD kota mulai periode Juli 2026.
Langkah responsif Pemkot Samarinda ini menjadi sinyal positif di tengah isu efisiensi anggaran, membuktikan bahwa alokasi anggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa penyerahan kembali puluhan ribu peserta BPJS PBI tersebut diterima secara terbuka sebagai wujud loyalitas serta penyelarasan kebijakan antar-tingkatan pemerintah.
“Kami menerima dan siap membiayai seluruh peserta yang dikembalikan oleh provinsi mulai bulan Juli. Keputusan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap kebijakan penghematan provinsi, sekaligus bukti kepatuhan Pemkot dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam Rapat Paripurna, Rabu malam (29/7/2026).
Dalam proses pembahasannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Harun menolak opsi pengembalian parsial yang hanya menyisakan sebagian kecil peserta ke provinsi.
Ia menilai pembiayaan mandiri secara total jauh lebih efektif guna menjamin kepastian layanan di fasilitas kesehatan tanpa adanya hambatan birokrasi.
“Dari total 51.000 peserta, sempat ada opsi mengembalikan 49.000 dan menyisakan 1.700 peserta ke provinsi. Namun saya instruksikan untuk membiayai semuanya 100 persen melalui APBD kota. Jika hanya sisa 1.700 peserta, itu nilainya relatif kecil dan justru memicu ketidakpastian administrasi,” jelasnya.
Andi Harun menambahkan, keberanian Pemkot mengambil alih pembiayaan puluhan ribu warga kurang mampu ini dilandasi oleh manajemen fiskal daerah yang terukur.
Guna menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah pasca-pengalihan anggaran ini, Pemkot Samarinda juga terus membangun komunikasi intensif dengan Pemprov Kaltim terkait pemenuhan kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kota Samarinda.
“Kapasitas APBD kita sangat siap untuk mengover kebutuhan ini. Kami menyatakan sanggup menanggung semuanya sendiri, dan di saat yang sama kami berharap koordinasi terkait pencairan hak DBH Samarinda dari provinsi dapat berjalan paralel demi kelancaran pembangunan daerah,” pungkas Andi Harun.(MYG)
![]()
