SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Temuan mencengangkan terkait belasan pelajar di salah satu SMP Negeri di Kota Samarinda yang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang memicu alarm bahaya bagi dunia pendidikan.
Jajaran legislatif mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk segera mengambil tindakan preventif yang radikal guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut di lingkungan sekolah.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa penanganan ancaman narkoba di kalangan pelajar tidak bisa lagi menggunakan pola biasa. Menurutnya, deteksi dini melalui pelaksanaan tes urine secara berkala di sekolah-sekolah menjadi kebutuhan yang mendesak.
“Ancaman narkoba ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jangankan anak-anak sekolah, pejabat hingga publik figur saja banyak yang terjerat. Maka penanganannya di lingkungan pendidikan harus ekstra serius dan masif,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Anhar mengusulkan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda mengalokasikan skema pemeriksaan tes urine rutin di sekolah-sekolah. Jika dari aspek teknis dan kemampuan anggaran daerah memadai, ia mendesak agar tes urine dapat digelar setiap bulan secara acak (sampling).
“Kalau memang memungkinkan dari sisi anggaran, tes urine ini bisa kita dorong dilakukan setiap bulan di sekolah-sekolah. Ini menjadi instrumen skrining dan langkah pencegahan konkrit agar para siswa berpikir dua kali sebelum menyentuh narkoba,” ujarnya.
Guna mengantisipasi kendala pembiayaan laboratorium, Anhar menyarankan Pemkot Samarinda untuk membangun kemitraan strategis bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya melalui pemanfaatan dana hibah atau program pencegahan terpadu.
Tak berhenti di situ, Anhar juga melontarkan wacana agar pemeriksaan tes urine dijadikan sebagai salah satu syarat administratif dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang SMP dan SMA/SMK sederajat di Samarinda. Langkah ini dinilai efektif untuk memetakan rekam jejak kesehatan calon siswa sejak dini.
Meski mendorong pengawasan ketat, Anhar menggarisbawahi bahwa pendekatan terhadap pelajar yang terbukti positif harus tetap mengedepankan prinsip pembinaan humanis dan pemulihan, bukan semata-mata sanksi pemecatan atau hukuman sosial yang mematikan masa depan anak.
“Kalau nanti ada siswa yang terbukti positif, penanganannya tidak boleh dibiarkan atau sekadar dikeluarkan dari sekolah. Harus kita kaji apakah yang bersangkutan perlu dirujuk ke lembaga rehabilitasi medis dan psikologis. Kita juga harus memperkuat benteng pencegahan melalui pendekatan persuasif, edukasi bahaya narkoba, serta pendalaman nilai-nilai keagamaan. Semua sektor pemerintah, BNN, sekolah, hingga orang tua wajib bersinergi menyelamatkan generasi muda Samarinda,” pungkasnya.(ADV/MYG)
![]()
