SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda memantapkan kesamaan pandangan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, kedua lembaga bersepakat mengawal anggaran agar difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menuntut Pemkot Samarinda untuk lebih cermat dalam menentukan skala prioritas belanja pembangunan.
Hal tersebut terpapar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap KUA-PPAS Tahun 2027, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (14/6/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa paradigma efisiensi yang diterapkan bukan berarti menghentikan roda pembangunan daerah.
“Prinsip efisiensi hari ini secara resmi kita sampaikan bahwa RAPBD 2027 tetap memakai paradigma atau basis efisiensi,” ungkap Andi Harun.
Melalui skema anggaran berimbang, Pemkot Samarinda memangkas kegiatan-kegiatan non-prioritas dan memindahkan fokus pendanaan pada urusan pelayanan dasar. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program sosial warga tetap menjadi pilar utama alokasi belanja.
Skema rasionalisasi ini melanjutkan keberhasilan penataan APBD 2026, sehingga stabilitas pelayanan publik di Kota Samarinda tetap terjaga dengan baik.
“Kita mendahulukan belanja prioritas dan menunda belanja-belanja yang tidak prioritas,” kata Wali Kota.
Pemerintah kota optimistis, melalui penyamaan persepsi bersama jajaran eksekutif dan legislatif, pembahasan RAPBD 2027 akan berjalan harmonis dan transparan.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat melahirkan alokasi APBD yang lebih efektif, terukur, serta memberikan daya ungkit maksimal terhadap kesejahteraan seluruh warga Kota Samarinda.
“Kita ingin membuktikan bahwa walaupun APBD turun karena pengaruh kebijakan nasional terhadap efisiensi belanja TKD, kita tetap mampu melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang bersifat wajib,” tutup Andi Harun.(MYG)
![]()
