SAMARINDA, Cakrawalakltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp14,33 triliun. Kesepakatan ini menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kaltim 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim, Sabtu sore (26/9/2026). Rincian penyesuaian postur anggaran tersebut dipaparkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim yang berhasil merampungkan pembahasan KUA-PPAS secara tepat waktu.
“Kita patut bersyukur bahwa kerja keras dan sinergi yang baik dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan, sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2026,” ujar Sri Wahyuni.
Berdasarkan struktur kesepakatan akhir, target Pendapatan Daerah Kaltim pada Perubahan KUA-PPAS 2026 disesuaikan menjadi Rp13,36 triliun dari semula Rp14,24 triliun pada APBD murni. Penyesuaian ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,89 triliun, Pendapatan Transfer yang melonjak menjadi Rp4,33 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp135,26 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah pada perubahan anggaran ini difokuskan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, penguatan layanan dasar, serta penanganan isu strategis.
“Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD ini untuk menjaga perekonomian Kalimantan Timur agar tumbuh positif dan menjaga stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang diarahkan pada peningkatan produktivitas belanja khususnya pada layanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi Belanja Daerah, anggaran disepakati sebesar Rp14,33 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp8,04 triliun, Belanja Modal yang naik menjadi Rp1,19 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp28,04 miliar, serta Belanja Transfer sebesar Rp5,06 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah disesuaikan meningkat menjadi Rp961,43 miliar.(MYG)
![]()
