Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kantor Pertanahan Kota Samarinda melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti, Rabu (7/10/2026), bertempat di Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

Pada kesempatan tersebut, Rizka Nadhira dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPAT Pengganti untuk menggantikan Herry Susanto yang sedang menjalankan cuti.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPAT Pengganti merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan dalam penyelenggaraan jabatan PPAT, sekaligus untuk memastikan keberlangsungan pelayanan pertanahan kepada masyarakat selama PPAT yang bersangkutan menjalankan cuti.

Dalam pelaksanaan tugasnya, PPAT Pengganti memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut mencakup penyelenggaraan pelayanan pembuatan akta pertanahan secara tertib, profesional, dan sesuai prosedur.

Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kota Samarinda turut memastikan kesinambungan pelayanan di bidang pertanahan serta mendukung terciptanya pelayanan yang tertib administrasi, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

Loading

By redaksi