Kukar, Cakrawalakaltim.com – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kutai Kartanegara memastikan perlindungan lahan pertanian pangan akan menjadi fokus utama dalam program kerja tahun ini.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat agar tidak tergiur mengalihkan fungsi lahan ke sektor non-pertanian seperti pertambangan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Distanak Kukar, Moh. Rifani, menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian memiliki dasar hukum yang jelas.
“Perda-nya sudah ada, tinggal kami sempurnakan dan sampaikan ke masyarakat. Kami ingin petani memahami kenapa lahan pertanian perlu dilindungi,” ujarnya, pada Kamis (4/9/2025).
Menurut Rifani, upaya menjaga eksistensi lahan pertanian bukan hanya soal keberlangsungan produksi pangan, melainkan juga menyangkut masa depan Kukar sebagai daerah lumbung pangan. Ia menekankan pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap praktik konversi lahan yang mengancam ketahanan pangan.
“Kami tolak tegas jika lahan pertanian ingin dijadikan tambang atau dialihkan ke sektor lain yang tidak mendukung pangan. Ini menyangkut masa depan Kukar sebagai lumbung pangan,” tegasnya.
Sebagai langkah, Distanak akan melibatkan perangkat desa, kelompok tani, hingga masyarakat umum dalam pelaksanaan sosialisasi. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga fungsi lahan agar tetap produktif.
Rifani menambahkan, program perlindungan lahan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Kukar dalam menjaga stabilitas produksi pangan serta mencegah kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan.
“Ini bukan hanya program Distanak, tapi kepentingan seluruh masyarakat Kukar. Lahan pertanian adalah aset yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)
![]()
