Kukar, Cakrawalakaltim.com – Ancaman kerusakan ekosistem perairan masih menghantui kawasan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya datang dari jaring hantu, yakni alat tangkap ikan yang tertinggal di sungai dan terus menjebak biota tanpa disadari.
Sekretaris Desa Kayu Batu, Asmiransyah, menyebut masalah jaring hantu merupakan persoalan serius yang belum banyak dipahami masyarakat.
“Jaring bekas yang terbuang bisa terus ‘menangkap’ ikan selama bertahun-tahun tanpa kita sadari, dan itu merusak. Ini yang kami ingin masyarakat pahami,” tegasnya, pada Selasa (9/9/2025).
Selain jaring hantu, isu lain yang tak kalah penting adalah kondisi sempadan sungai. Menurutnya, wilayah tersebut kerap diabaikan, padahal memiliki fungsi ekologis vital.
“Sempadan sungai bukan hanya batas fisik, tapi juga wilayah yang harus dijaga agar sungai tidak rusak, banjir bisa dikendalikan, dan habitat tetap lestari,” jelasnya.
Asmiransyah menambahkan, masih banyak warga yang belum memahami aturan penggunaan alat tangkap maupun batas zona aman untuk memasang jaring. Minimnya pemahaman inilah yang mendorong perlunya edukasi berkelanjutan terkait konservasi.
“Kadang masyarakat belum tahu bahwa ada aturan khusus soal penggunaan alat tangkap, atau batas zona aman dalam memasang jaring. Di sinilah pentingnya sosialisasi,” ujarnya.
Ia berharap penanganan isu lingkungan tidak berhenti hanya pada sosialisasi. Dibutuhkan tindak lanjut berupa pelatihan, pemberian alat tangkap ramah lingkungan, hingga program pemberdayaan berbasis konservasi.
“Kalau bisa, jangan berhenti di sosialisasi saja. Kami berharap ada tindak lanjut berupa pelatihan, bantuan alat tangkap ramah lingkungan atau program pemberdayaan berbasis konservasi,” katanya.
Pemerintah Desa Kayu Batu sendiri menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor pelestarian lingkungan berbasis komunitas. Harapannya, masyarakat setempat tidak hanya memahami isu-isu konservasi, tetapi juga menjadikannya bagian dari budaya hidup sehari-hari.
“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menjaga kawasan konservasi dan sempadan sungai sebagai warisan penting bagi generasi mendatang,” tandasnya. (adv/diskominfo-kukar)