Kukar, Cakrawalakaltim.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dipastikan menjadi acuan utama arah pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dokumen ini dianggap penting untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah lima tahun ke depan berjalan konsisten dan tepat sasaran.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan hal tersebut usai Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (16/9/2025).
Ia menyebutkan RPJMD sebagai landasan dasar yang harus dipatuhi semua perangkat daerah.
“RPJMD ini adalah kitab suci pembangunan kita lima tahun ke depan. Semua kebijakan dan program harus mengacu pada dokumen ini,” tegas Aulia.
Ia menjelaskan, forum Musrenbang digelar untuk memperkaya konsep pembangunan yang telah disusun pemerintah. Masukan dari para pemangku kepentingan juga dinilai penting agar perencanaan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tujuannya adalah mendengar masukan dari semua elemen masyarakat. Kita ingin memastikan 17 program dedikasi yang telah disusun mampu dilaksanakan dan manfaatnya bisa dirasakan,” ujarnya.
RPJMD Kukar 2025-2029 dirancang untuk menerjemahkan visi, misi, serta program dedikasi yang diusung Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin sejak Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada lalu.
Dalam penyusunannya, seluruh program diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan resmi bagi setiap perangkat daerah.
“Setelah disahkan, ini menjadi dasar dan arah pembangunan Kukar hingga 2029,” tutup Aulia. (adv/diskominfo-kukar)