SAMARINDA, Cakrawalakatim.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengingatkan adanya potensi besar pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat. Usai mengikuti Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025), Rudy menyebut pengurangan bisa menyentuh angka 50 hingga 70 persen.

“Saya memprediksikan kira-kira yang akan dipotong tidak akan kurang dari 60 persen dan ini baru prediksi. Kita lihat hasilnya besok,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov Kaltim, total kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan berada di sekitar Rp693 triliun. Padahal pada 2024 lalu, nilai transfer ke daerah mencapai Rp919 triliun.

“Artinya ada kekurangan dari tahun sebelumnya kurang lebih sekitar Rp257 triliun. kira-kira ya saya memprediksikan mungkin akan terimbas kurang lebih sekitar Rp50 triliun untuk Dana Bagi Hasil,” terang Rudy.

Rudy juga mengakui, masalah utama yang akan dihadapi daerah saat ini adalah terkait DBH. Sementara pos lain, seperti dana otonomi, dana otonomi khusus, maupun dana desa, disebutnya belum memberi dampak besar terhadap stabilitas fiskal Kaltim.

Meski begitu, ia menilai ancaman terbesar justru berada pada DBH di sektor mineral dan batu bara. Ia menegaskan pemotongan di sektor tersebut tidak seharusnya dilakukan.

“Nah yang menjadi persoalan DBH di sektor mineral dan batu bara. Ini harusnya tidak boleh dipotong itu sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, tapi kita tunggu besok,” tegasnya.

Prediksi pengurangan DBH ini diperkirakan akan memengaruhi kemampuan daerah dalam menggerakkan pembangunan. Pemerintah provinsi saat ini menunggu keputusan resmi pemerintah pusat mengenai besaran potongan yang akan diberlakukan.(MYG)

Loading

By redaksi