Kukar, Cakrawalakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab moral dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB) tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto dalam kegiatan sosialisasi BOSKAB untuk perlengkapan Sekolah Dasar (SD) Negeri dan swasta yang digelar di Gedung Serbaguna Disdikbud Kukar, Jumat (10/10/2025).

Kemudian, Pujianto menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan nilai maupun peruntukan antara sekolah negeri dan swasta. Perbedaan hanya terletak pada mekanisme administrasi dan pencairan anggaran.

“Secara substansi nilainya sama, penggunaannya sama, dan pertanggungjawabannya pun sama. Hanya mekanisme administrasinya yang sedikit berbeda,” jelasnya.

Untuk sekolah negeri, pencairan dana dilakukan melalui APBD murni, sedangkan bagi sekolah swasta melalui APBD perubahan karena menyesuaikan dengan proses administrasi rekening.

Kendati demikian, keduanya tetap mendapatkan porsi anggaran yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak Disdikbud Kukar menekankan bahwa setiap rupiah dana publik harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi keuangan daerah. Pengelolaan yang baik bukan hanya sekadar memenuhi syarat administrasi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Dana BOSKAB ini adalah amanah. Jadi selain harus patuh terhadap aturan, kita juga wajib menjaga kejujuran dan integritas dalam penggunaannya,” tegas Pujianto.

Menurutnya, dana BOSKAB dirancang untuk membantu masyarakat melalui pemenuhan perlengkapan sekolah dasar, sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan orang tua.

Okeh karena itu, kepala sekolah dan bendahara diminta tidak hanya fokus pada laporan keuangan, tetapi juga pada hasil nyata dari pemanfaatan dana tersebut.

“Pertanggungjawaban bukan cuma soal laporan keuangan, tapi juga tanggung jawab sosial memastikan dana ini benar-benar membantu anak-anak kita,” ujarnya.

Selain membahas teknis penggunaan dana, sosialisasi juga menjadi ruang penguatan integritas bagi seluruh pengelola pendidikan di Kukar. Mereka diingatkan agar tidak main-main dengan dana publik dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat.

“Silakan dikelola dengan baik, laporkan dengan benar, dan jangan menyimpang dari aturan. Bekerjalah dengan hati,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi