SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan pengembangan budaya lokal melalui pengajuan tiga kuliner khas Amparan Tatak, Amplang, dan Bubur Peca untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional tahun 2025.

Kepala Bidang Budaya Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari misi utama pemerintah kota dalam membangun SDM yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing.

“Kebudayaan sekarang bukan lagi pelengkap, tetapi fondasi utama dalam membentuk karakter dan kualitas SDM Samarinda,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Sidang penetapan akan berlangsung di Jakarta pada 5–11 Oktober 2025. Proses pengusulan sendiri telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari verifikasi, revisi data, hingga pendampingan teknis bersama tim dari Kementerian Kebudayaan.

“Pengusulan ini wujud keseriusan agar kuliner khas Samarinda tetap lestari dan mendapat pengakuan nasional,” katanya.

Barlin menyebut, ketiga kuliner tersebut memiliki nilai sejarah dan sosial yang kuat, di antaranya Bubur Peca yang menjadi bagian dari tradisi keagamaan masyarakat Samarinda Seberang.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot menyiapkan Rencana Aksi Pelestarian berbasis Empat Pilar perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan yang melibatkan masyarakat, pelaku UMKM, dan komunitas budaya.

“Penetapan ini akan menegaskan identitas Samarinda sebagai Kota Tepian yang kaya akan warisan budaya bahari dan sungai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengakuan sebagai WBTB tidak hanya berdampak pada penguatan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif dan pariwisata kuliner.

“Selain pengakuan, status WBTB juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Barlin, pembangunan Samarinda akan terus diarahkan agar seimbang antara kemajuan infrastruktur dan penguatan nilai budaya.

“Kita ingin pembangunan di Samarinda berjalan seimbang antara modernitas dan nilai budaya,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi