SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satpol PP menertibkan rumah warga yang berdiri di atas lahan aset pemerintah di kawasan Perumdam Tirta Kencana, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Selasa (21/10/2025).
Penertiban dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Polisi Militer, serta perangkat daerah terkait. Meskipun kegiatan berlangsung lancar, sebagian warga di lapangan meminta agar penertiban ditunda karena belum siap pindah.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menyebut bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari tahapan administratif yang panjang, termasuk sosialisasi dan tiga kali surat pemberitahuan.
“Kegiatan ini sudah melalui proses panjang dan terbuka. Pemerintah tidak serta-merta melakukan pembongkaran, tetapi memberi kesempatan dan berdialog dengan warga. Namun karena lahan ini merupakan aset pemerintah, kami harus menertibkannya sesuai ketentuan,” ungkap Anis.
Ia menegaskan, lahan tersebut memiliki legalitas sah dan tercatat sebagai milik Pemkot Samarinda. Penertiban dilakukan agar penataan kawasan dapat kembali sesuai fungsi dan bermanfaat bagi kepentingan umum.
“Legalitasnya jelas dan tercatat sebagai aset pemerintah. Kami hanya melaksanakan tanggung jawab untuk menjaga dan menata aset daerah agar bermanfaat bagi publik,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga berharap diberikan tambahan waktu relokasi. Siradjuddin, salah satu warga, menyampaikan permohonan agar pemerintah memberi sedikit kelonggaran.
“Kami mohon pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi kami. Kami tidak menolak, hanya meminta waktu sedikit lagi untuk memindahkan barang-barang. Kami ingin semua berjalan baik, karena bagaimanapun pemerintah ada untuk masyarakat,” ujarnya.
Satpol PP memastikan proses berjalan persuasif, komunikatif, dan humanis dengan dukungan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap aman.
Dari hasil pendataan, terdapat 54 rumah yang berdiri di lahan aset pemerintah, di mana 18 rumah sudah menerima kompensasi. Pemkot berharap penertiban ini menjadi langkah awal penataan kawasan yang lebih tertib dan manusiawi.
“Harapan kami, seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak sosial yang berat bagi warga. Penataan ini bagian dari upaya mewujudkan lingkungan kota yang lebih baik, dan tentu kami akan terus mendengar suara masyarakat,” tutup Anis.(MYG)