SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan tiga permohonan strategis kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).

Permohonan pertama, kata Andi, menyangkut tanah masyarakat yang sudah bersertifikat namun masih dikategorikan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Ia meminta Kementerian ATR/BPN untuk turun tangan melakukan mediasi agar status kepemilikan tanah tersebut dapat dipastikan secara hukum.

“Kami harap ATR/BPN bisa memediasi agar masyarakat mendapatkan kejelasan kepemilikan. Tanah yang sudah bersertifikat seharusnya tidak lagi disengketakan,” tegasnya.

Permohonan kedua menyoroti persoalan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi (HPL Trans) di Samarinda. Tercatat ada lebih dari 4.000 hektare lahan yang statusnya belum tuntas. Menurutnya, penyelesaian HPL Trans menjadi penting agar tidak menghambat laju pembangunan di berbagai sektor, terutama Proyek Strategis Nasional (PSN).

 

“Kami berharap persoalan HPL Trans ini segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan dapat menjadi faktor pendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Andi.

Ia mencontohkan HPL Embalut seluas kurang lebih 10 hektare yang juga masih bermasalah. Menindaklanjuti hal itu, Menteri ATR/BPN akan mengoordinasikan penyelesaian bersama Kementerian Transmigrasi RI.

“Solusi yang ditawarkan Pak Menteri adalah penerbitan HGU di atas HPL. Mungkin bukan satu-satunya jalan, tetapi yang terpenting pemerintah hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat,” jelasnya

Lebih jauh, Andi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan Menteri ATR/BPN untuk melindungi lahan pertanian dan perkebunan di Kalimantan Timur. Ia menilai, kebijakan tersebut penting untuk mencegah penyusutan lahan produktif yang terjadi setiap tahun.

“Ada rencana revisi terkait kebijakan plasma sawit dari 20 persen menjadi lebih besar bagi masyarakat, terutama untuk lahan yang berasal dari tanah negara. Kebijakan ini tentu memberi dampak positif bagi kesejahteraan warga,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Andi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menuntaskan permasalahan agraria di daerah.

“Pemkot Samarinda siap bersinergi dan berkontribusi maksimal agar seluruh persoalan tanah dapat diselesaikan dengan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi