Dibangun Proyek Kanal Penanggulangan Banjir, Tapi Belum Dibebaskan

TENGGARONG, Cakrawalakaltim.com – Sebanyak tujuh warga pemilik lahan di Kecamatan Muara Badak menyampaikan aduannya ke Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (3/1/2025). Pengaduan tersebut berkaitan dengan lahan di Desa Muara Badak Ulu yang telah digarap menjadi proyek kanal penanggulangan banjir oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, namun hingga kini belum dilakukan pembebasan.

“Kalau total lahan yang kami miliki luasnya lebih dari satu hektare, hanya saja yang sudah digarap untuk proyek kanal ini panjang sekitar 700 meter dengan lebar sekitar 60-an meter,” ungkap Zakaria, salah satu pemilik lahan yang belum dibebaskan.

Zakaria bersama enam warga lainnya berharap Pemkab Kukar dapat segera membebaskan lahan yang telah digunakan serta melanjutkan kembali proyek penanggulangan banjir tersebut.

“Sudah berulang kali kami bertemu dengan dinas terkait, tetapi hingga sekarang belum ada solusi yang diberikan. Harapannya dengan hadirnya Komisi I DPRD Kukar ini bisa turut memberikan jalan keluar, karena ini sudah bertahun-tahun lamanya belum juga dibebaskan,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kukar H. Mohammad Hidayat, SP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan lahan warga yang hingga saat ini belum juga dibebaskan.

“Sudah sempat digarap proyek kanal penanggulangan banjir, tapi lahannya justru belum dibebaskan. Ini kan aneh,” tegasnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi I DPRD Kukar lainnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono menyampaikan bahwa persoalan warga tersebut akan dibawa ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Januari 2025 dengan menghadirkan dinas terkait.

“Kita akan panggil dan hadirkan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar guna membahas seluruh persoalan ini,” sebutnya.

Staf Sumber Daya Air Dinas PU Kukar, Lukman, menjelaskan bahwa proyek kanal tersebut berlangsung sekitar tahun 2013 lalu. Namun, dirinya belum dapat memastikan secara detail terkait anggaran proyek tersebut.

“Saya belum ada di PU pada tahun itu (2013), nanti akan kami cek kembali datanya,” pungkasnya.

Dalam perkembangannya, Komisi I DPRD Kukar juga memastikan bahwa terdapat kepastian penganggaran biaya untuk kegiatan pengukuran dan appraisal lahan pada proyek kanal tersebut. Kepastian ini disampaikan oleh Heru dari Dinas Teknis terkait (PD PUPR) yang menyebutkan bahwa penganggaran akan dialokasikan melalui APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025.

Untuk diketahui, sidak di lokasi proyek kanal penanggulangan banjir tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kukar lainnya, yakni Sugeng Hariyadi, Erwin, Safruddin, Annisa Mulia Utami, dan Desman Minang Endianto.(*)

Loading

By redaksi