SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Rencana perluasan fasilitas RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) Samarinda kembali disorot DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menilai pembangunan gedung baru serta penambahan area parkir di kawasan resapan air harus dikaji secara mendalam sebelum dilaksanakan.
Samsun menyampaikan bahwa setiap pembangunan di area dengan fungsi ekologis penting wajib melalui kajian lingkungan yang ketat untuk memastikan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait banjir dan menurunnya kemampuan tanah menyerap air.
“Kita evaluasi dampak lingkungannya apa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proyek konstruksi, termasuk pembangunan fasilitas publik, harus memperhitungkan potensi dampak terhadap ekosistem sekitar. Menurutnya, tujuan pelayanan publik tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Setiap pembangunan mesti memperhatikan dampak lingkungannya dan sebagainya,” tegasnya.
Samsun mengingatkan bahwa pengembangan fasilitas kesehatan perlu direncanakan secara matang agar tidak berbalik merugikan masyarakat sekitar. Ia menyebutkan, proyek yang tidak dikaji dengan cermat berpotensi memunculkan persoalan lingkungan baru.
“Jangan sampai justru pembangunan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur baru. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses harus berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Niatnya bagus untuk peningkatan pelayanan, tapi tentu harus memperhatikan dampak lingkungan,” ujarnya.
Samsun juga mendorong adanya penyusunan AMDAL dan kajian teknis mendalam yang mencakup kapasitas drainase, alur air, serta kondisi resapan di sekitar RSUD AMS II. Ia menilai analisis tersebut penting untuk memastikan perluasan fasilitas tidak menyimpang dari ketentuan teknis dan regulasi.
“Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan RSUD AMS II tetap berada dalam koridor aman, berkelanjutan, dan sesuai aturan,” pungkasnya.(MYG)
![]()
