SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan menghargai langkah Pemerintah Kota Samarinda yang menghentikan sementara aktivitas pematangan lahan proyek RSUD Haji Muhammad Salehuddin. Penangguhan tersebut dinilai sebagai bagian dari proses evaluasi administratif dan lingkungan.

Pemprov Kaltim menegaskan tidak akan memperdebatkan kebijakan tersebut dan memilih menunggu hasil klarifikasi resmi dari Pemkot Samarinda. Proyek rumah sakit itu sendiri merupakan program provinsi yang dibangun di atas aset lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di kawasan GOR Kadrie Oening.

Evaluasi dilakukan setelah Pemkot Samarinda menilai izin lingkungan berupa UKL-UPL yang menjadi dasar pelaksanaan proyek diduga belum sepenuhnya memenuhi standar operasional prosedur. Persoalan tersebut kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda menghentikan sementara aktivitas pengurukan lahan seluas kurang lebih 1,3 hektare sejak Rabu (17/12). Tindakan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk penangguhan di area proyek yang bersebelahan dengan RSUD AMS II, Jalan Wahid Hasyim I.

Pemasangan spanduk dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. Pemkot menegaskan, selama masa penangguhan tidak diperbolehkan ada kegiatan konstruksi di lokasi tersebut.

Keputusan penangguhan juga dilatarbelakangi adanya keluhan warga Perumahan Rapak Binuang Indah. Warga menyampaikan bahwa banjir di wilayah mereka semakin sering dan parah, yang diduga berkaitan dengan berkurangnya daya serap tanah akibat aktivitas pengurukan.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu penjelasan detail dari Pemkot Samarinda terkait aspek perizinan yang perlu dilengkapi.

“Kami sudah menyampaikan surat izin dukung. Sekarang tinggal menunggu penjelasan resmi dari Pemkot mengenai tahapan yang dianggap belum sesuai,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).

Seno Aji menegaskan, Pemprov Kaltim siap melakukan penyesuaian apabila terdapat persyaratan tambahan. Ia menilai, pembangunan rumah sakit tetap penting, namun harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

Selama proses komunikasi dan klarifikasi berlangsung, Pemprov Kaltim menyatakan akan mengikuti kebijakan penangguhan yang ditetapkan Pemkot Samarinda.

“Untuk sementara kita ikuti dulu. Prinsipnya saling menjaga dan saling menghormati,” tutupnya.(MYG)

Loading

By redaksi