SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pembangunan Teras Samarinda tahap dua mengalami keterlambatan pada sejumlah segmen pekerjaan. Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda memastikan kontraktor tetap dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menyampaikan bahwa kontraktor diberikan tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari kalender. Perpanjangan tersebut disertai sanksi denda akibat melewati batas waktu kontrak.

Dari total paket pekerjaan, terdapat dua segmen yang belum rampung sesuai jadwal, yakni segmen 2 dan segmen 4. Sementara itu, pekerjaan pembangunan dermaga serta jalan di atas sungai telah diselesaikan sepenuhnya.

“Kontraktornya berbeda-beda. Untuk drainase satu paket tersendiri, dermaga satu paket, dan jalan di atas sungai juga paket tersendiri,” jelas Desy.

Ia mengungkapkan, keterlambatan turut dipengaruhi adanya perubahan teknis pada metode pemancangan di beberapa titik. Metode yang sebelumnya direncanakan menggunakan pancang beton konvensional diubah menjadi bored pile untuk menyesuaikan kondisi lapangan.

“Dana yang tersedia kemudian digunakan untuk menyesuaikan perubahan metode pancang tersebut,” ujarnya.

Untuk melanjutkan pekerjaan lantai pada tahun 2026, PUPR Samarinda telah mengusulkan tambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak November 2025, dengan estimasi kebutuhan sekitar Rp7 miliar.

Anggaran tersebut juga direncanakan untuk pemasangan struktur pengaman yang berfungsi melindungi bangunan dari potensi benturan samping, misalnya akibat kapal yang kehilangan kendali. Karena pekerjaan bersifat lanjutan dan tidak berkesinambungan, prosesnya akan dilakukan melalui mekanisme lelang ulang.

Adapun terkait pembangunan Teras Samarinda tahap tiga, Desy menyebut hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut. Pemerintah daerah masih memprioritaskan penyelesaian sisa pekerjaan tahap dua.

“Sampai sekarang belum ada pembahasan detail untuk tahap tiga pada 2026,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi