SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Perumda Tirta Kencana Samarinda menetapkan penyesuaian tarif air minum sebesar 9 persen sebagai respons terhadap meningkatnya biaya produksi dan kebutuhan pengembangan layanan.
Direktur Utama Perumda Tirta Kencana, Wahid Hasyim, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan pelayanan sekaligus memperluas jaringan distribusi air bersih.
“Penyesuaian tarif dilakukan untuk menutup kenaikan biaya operasional, pemeliharaan, dan pengembangan jaringan agar target akses air minum 100 persen dapat tercapai,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Ia memaparkan lonjakan harga bahan kimia pada 2023 serta tren kenaikan biaya listrik dalam beberapa tahun terakhir berpengaruh besar terhadap struktur biaya perusahaan.
Riwayat penyesuaian tarif menunjukkan kebijakan ini tidak dilakukan setiap tahun. Penyesuaian terakhir tercatat pada 2021 sebesar 9 persen, restrukturisasi 2023, dan kembali 9 persen pada 2026.
Berdasarkan formula tarif, HPP Perumda Tirta Kencana pada 2024 tercatat Rp7.148 per meter kubik, sementara biaya penuh mencapai Rp33.634.
Direktur Pelayanan Widyastuti Supartinah menyatakan penerapan tarif tetap memperhatikan keadilan sosial.
“Kelompok pelanggan tertentu masih menerima subsidi, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah,” katanya.
Ia menjelaskan pelanggan rumah tangga tinggi dan sektor niaga justru berkontribusi lebih besar melalui subsidi silang.
Selain itu, Widyastuti mengingatkan pelanggan agar lebih hemat dalam penggunaan air demi menjaga pemerataan pelayanan.(MYG)
![]()
