SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan pentingnya konsistensi anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Samarinda dalam menempatkan pokok-pokok pikiran (pokir) hanya untuk pembangunan di wilayah kota.

Ia menilai, pokir lahir dari aspirasi warga di dapil masing-masing, sehingga tidak tepat apabila dialihkan ke daerah lain yang tidak berkaitan langsung dengan konstituen pemberi mandat.

Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat menanggapi kontribusi besar pokir DPRD Kaltim dalam skema bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Samarinda pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada tahun anggaran tersebut, Samarinda menerima bantuan keuangan provinsi sekitar Rp300 miliar. Meski nominal ini mengalami penurunan hingga Rp219 miliar dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi, posisi Samarinda tetap berada di jajaran teratas penerima bantuan keuangan di Kaltim.

Andi Harun mengungkapkan bahwa hampir seluruh bantuan keuangan provinsi yang masuk ke Samarinda berasal dari alokasi pokir para anggota DPRD Kaltim.

Ia memberikan apresiasi kepada legislator yang secara konsisten memperjuangkan pembangunan kota melalui pokir, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik.

Namun, ia mengingatkan agar tidak ada anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yang menempatkan pokir di luar wilayah kota. Menurutnya, praktik tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab politik kepada pemilih.

“Pokir adalah cerminan suara rakyat. Suara itu datang dari Samarinda, jadi manfaatnya harus kembali ke Samarinda,” tegasnya.

Selain itu, Andi Harun juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pokir DPRD agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara terbuka.

“Dengan sistem yang transparan, publik bisa melihat secara jelas bagaimana pokir dimanfaatkan,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi