SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com —Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kencana Kota Samarinda menegaskan bahwa penyesuaian tarif air minum yang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026 tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, dengan memberikan perlindungan kepada pelanggan miskin serta menghapuskan biaya administrasi dan biaya abodemen.

Hal tersebut disampaikan Asisten Manajer Humas dan Kesekretariatan Perumda Tirta Kencana, Khaidir Fadly, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026). Ia menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sebagai langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih yang aman, berkualitas, dan berkesinambungan.

Khaidir menegaskan bahwa kenaikan tarif yang diterapkan relatif tidak signifikan, terlebih karena dibarengi dengan kebijakan penghapusan biaya administrasi atau biaya abodemen yang dilaksanakan secara bertahap.

“Secara rata-rata, tarif air sebelumnya sebesar Rp7,38 per liter menjadi Rp8,04 per liter, atau mengalami kenaikan kurang dari Rp1 per liter,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian tarif tersebut dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun 2026 guna meminimalkan dampak terhadap pelanggan. Tahapan penyesuaian tarif meliputi:
• Tahap I sebesar 2%, berlaku untuk pemakaian air bulan Januari 2026 dan dibayarkan pada Februari 2026.
• Tahap II sebesar 4%, berlaku untuk pemakaian air bulan April 2026 dan dibayarkan pada Mei 2026.
• Tahap III sebesar 3%, berlaku untuk pemakaian air bulan Agustus 2026 dan dibayarkan pada September 2026.

Sebagai wujud kepedulian dan keadilan sosial, Perumda Tirta Kencana menerapkan kebijakan khusus bagi kelompok masyarakat tertentu, yakni gratis pemakaian air hingga 20 meter kubik (m³) bagi golongan sosial khusus miskin ekstrem, serta gratis pemakaian air hingga 10 m³ bagi golongan sosial khusus miskin.

Selain itu, biaya administrasi atau biaya abodemen bagi seluruh pelanggan juga dihapuskan secara bertahap sesuai dengan tahapan penyesuaian tarif yang diberlakukan.

Lebih lanjut, Khaidir menyampaikan bahwa penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perumda Tirta Kencana dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Samarinda.

Upaya tersebut mencakup peningkatan kapasitas dan pemerataan distribusi air, peningkatan kualitas air, penambahan jaringan perpipaan, rehabilitasi jaringan lama, serta pembersihan jaringan pipa guna menjaga kontinuitas dan mutu pelayanan.

Pada tahun 2026 ini, Perumda Tirta Kencana telah dan akan mengoperasikan lima Instalasi Pengolahan Air (IPA), yakni IPA Bendang 2, IPA Gunung Lingai 3, IPA Tirta Kencana 7, IPA Berambai, dan IPA Loa Kumbar. Pengoperasian IPA-IPA tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan cakupan layanan air minum bagi masyarakat Kota Samarinda.

Seiring dengan pengembangan infrastruktur, Perumda Tirta Kencana juga terus menerapkan digitalisasi pelayanan air minum secara terintegrasi, mulai dari sistem administrasi, pencatatan meter air, pengelolaan pelanggan, hingga pengaduan dan pemantauan gangguan layanan.

“Penerapan digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemakaian air, mempercepat proses pelayanan kepada pelanggan, meningkatkan transparansi perhitungan tagihan, serta memudahkan pelanggan dalam memperoleh informasi dan menyampaikan laporan atau pengaduan,” jelas Khaidir.

Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, seperti perubahan kualitas air baku, kondisi jaringan perpipaan yang telah berusia tua, kebocoran pipa, serta kerusakan meter air pelanggan.

“Atas kondisi tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang masih merasakan ketidaknyamanan atau belum terlayani secara optimal,” ujarnya.

Khaidir juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila terjadi gangguan pelayanan, distribusi air, atau ditemukan kebocoran pipa melalui Contact Center Perumda Tirta Kencana di (0541) 2088100 atau WhatsApp 0811 553 536.

“Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan pelayanan air minum yang semakin andal, merata, dan prima bagi seluruh warga Kota Samarinda,” pungkasnya.(zz)

Loading

By redaksi