SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Total pengumpulan zakat yang dikelola Baznas Provinsi Kalimantan Timur pada 2025 tercatat sekitar Rp20,6 miliar per 31 Desember. Angka ini dinilai belum mampu menjangkau seluruh kebutuhan penerima manfaat di daerah.
Wakil Ketua III Baznas Kaltim Badrus Samsi menjelaskan, penyaluran zakat sepanjang 2025 mencapai Rp23 miliar. Perbedaan angka tersebut berasal dari penggunaan sisa saldo tahun sebelumnya yang disalurkan untuk program berjalan.
“Pengumpulan zakat sekitar Rp20,6 miliar, sementara penyaluran Rp23 miliar karena ada saldo tahun 2024 yang digunakan,” katanya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, dana yang tersedia harus dibagi untuk 10 kabupaten/kota sehingga rata-rata setiap daerah hanya memperoleh sekitar Rp2 miliar per tahun. Nilai tersebut dianggap belum cukup untuk mengakomodasi seluruh mustahik.
Karena itu, Baznas mengajak perusahaan tambang dan perkebunan menyalurkan zakat maupun CSR melalui Baznas Kaltim agar penghimpunan lebih terkoordinasi dan dampaknya lebih luas.
“Belum ada perusahaan tambang besar yang menyalurkan zakat langsung melalui Baznas Kaltim. Idealnya disalurkan langsung agar tercatat sebagai penghimpunan daerah,” ujarnya.
Baznas juga menilai perlu adanya regulasi daerah yang lebih rinci untuk memperkuat pengelolaan zakat dan dana sosial keagamaan, mengingat perusahaan sering meminta kejelasan aturan di tingkat daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menyebut potensi zakat di lingkungan ASN diperkirakan minimal Rp50 miliar per tahun, jauh di atas angka yang saat ini dihimpun.
“Kita ingin memastikan dulu pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah provinsi berjalan optimal sebelum mendorong dunia usaha,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan penghimpunan bukan hanya soal angka, tetapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat agar penyalurannya tetap akuntabel dan tepat sasaran.(MYG)
![]()
