Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, mengikuti Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) pelaksanaan sertipikasi aset untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) infrastruktur ketenagalistrikan bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat beserta para kepala bidang, dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Forum ini menjadi wadah koordinasi dan diskusi dalam rangka mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik PLN yang menjadi bagian penting dalam pembangunan dan penguatan infrastruktur ketenagalistrikan.
Kegiatan dibuka oleh General Manager PLN yang diwakili oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi, Raditya Kuntoro. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dedikasi jajaran BPN dalam mendukung percepatan sertipikasi aset ketenagalistrikan. Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan FGD ini sebagai momentum memperkuat semangat kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset.
“Aset yang kita kelola merupakan bagian dari hajat hidup banyak orang. Dengan percepatan sertipikasi aset tanah ini, diharapkan keandalan pasokan listrik dapat semakin terjaga,” ujarnya, seraya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BPN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur atas dukungan yang telah diberikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, dalam sambutannya menekankan bahwa FGD ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi aset-aset yang dapat segera diterbitkan sertipikatnya. Ia juga mendorong adanya penyusunan timeline penyelesaian terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan.
Beberapa kendala yang menjadi perhatian di antaranya perbedaan data, transaksi di bawah tangan yang belum dilakukan proses balik nama, hingga bidang tanah yang telah dikuasai namun sulit ditelusuri riwayat kepemilikannya. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penyelesaian hingga proses penyerahan.
Melalui forum ini diharapkan tercipta komunikasi yang lebih intensif antara BPN dan PLN sehingga berbagai kendala yang ada dapat dicarikan solusi secara bersama-sama guna mempercepat proses sertipikasi aset tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
![]()
