SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Sorotan publik terhadap alokasi anggaran penunjang fasilitas kerja dan renovasi rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp25 miliar mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran telah melalui mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya rehabilitasi ruang kerja gubernur sebesar Rp6 miliar dan renovasi rumah jabatan senilai Rp3 miliar. Selain itu, terdapat anggaran Rp1,2 miliar untuk perbaikan ruang kerja Wakil Gubernur serta pengadaan mebel yang nilainya hampir Rp1 miliar.

Rudy menjelaskan, kondisi rumah jabatan gubernur yang menjadi salah satu fokus anggaran memang sudah lama tidak digunakan sehingga memerlukan perbaikan menyeluruh agar kembali layak huni.

“Pertama perlu saya sampaikan bahwa rumah jabatan ini sudah puluhan tahun tidak ditempati. Tentu banyak hal yang harus dibenahi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, proses penganggaran tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui tahapan resmi mulai dari pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga persetujuan legislatif.

Selain itu, alokasi anggaran tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga secara administratif dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk untuk kebutuhan penunjang fasilitas kerja kepala daerah.

“Intinya semuanya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(MYG)

Loading

By redaksi