SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Menguatnya dorongan penggunaan hak angket yang disuarakan mahasiswa dan telah mendapat persetujuan tujuh fraksi DPRD Kaltim mendapat tanggapan dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan kewenangan penuh legislatif yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Rudy menyebut, hak angket, interpelasi, hingga hak menyatakan pendapat merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah provinsi siap mengikuti mekanisme yang berlaku jika proses tersebut benar-benar dijalankan.
“Itu hak teman-teman di DPRD. Dalam sistem demokrasi kita, fungsi pengawasan memang diberikan kepada legislatif,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam kerangka ketatanegaraan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiga fungsi ini menjadi dasar dalam mengontrol kebijakan pemerintah daerah, termasuk melalui hak angket.
Menurutnya, relasi antara eksekutif dan legislatif tidak bisa dipisahkan karena merupakan bagian dari prinsip pembagian kekuasaan atau trias politika. Dalam sistem ini, setiap lembaga memiliki peran untuk saling mengawasi dan menjaga keseimbangan pemerintahan.
“Pemerintahan tidak berjalan sendiri. Ada legislatif yang mengawasi, dan itu memang diatur dalam konstitusi,” jelasnya.
Rudy juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap membuka seluruh data yang dibutuhkan apabila DPRD menggunakan hak angket untuk menelusuri kebijakan tertentu.
“Kami siap memaparkan sesuai aturan. Semua proses, termasuk APBD, tidak bisa berjalan tanpa persetujuan DPR. Jadi semuanya dilakukan bersama,” tegasnya.
Ia menerangkan, hak angket pada dasarnya digunakan untuk menyelidiki atau mempertanyakan kebijakan pemerintah, sementara interpelasi digunakan untuk meminta keterangan secara resmi dari pihak eksekutif.
“Hak angket itu untuk mempertanyakan kebijakan, interpelasi juga untuk meminta penjelasan. Itu mekanisme yang sah,” katanya.
Dengan adanya dukungan tujuh fraksi terhadap tuntutan mahasiswa, Rudy menilai proses tersebut sepenuhnya berada dalam ranah DPRD. Pemerintah, kata dia, akan menghormati setiap tahapan yang dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan dijalankan sesuai mekanisme. Kami menghormati dan siap mengikuti prosesnya,” pungkasnya.(MYG)
![]()
