SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com -Kehadiran Sekolah Rimba di kawasan Batu Besaung, Samarinda Utara, memicu diskusi hangat mengenai wajah pendidikan di Ibu Kota Kalimantan Timur. Di tengah ambisi pembangunan sekolah-sekolah modern, fenomena ini dianggap sebagai sinyal masih adanya anak-anak di pinggiran kota yang sulit menjangkau akses pendidikan formal.
Sekolah Rimba, yang telah berdiri sejak Juni 2025 di Jalan Lapandewa, merupakan inisiatif nonformal dari relawan dan Yayasan Kaindea Study Center. Di sana, anak-anak belajar di gazebo sederhana, mulai dari membaca hingga pendidikan karakter, sembari berinteraksi dengan alam.
Namun, keberadaan sekolah alternatif ini menuai perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. Ia memandang kemunculan sekolah tersebut bukan sekadar soal kreativitas komunitas, melainkan tanda lubang besar dalam sistem pendidikan negara.
“Saya menanggapinya itu bentuk masih ketidakhadiran negara kepada masyarakat kita yang belum beruntung dalam dunia pendidikan,” ujar Anhar, Senin (11/5/2026).
Anhar menilai pemerintah seringkali terjebak pada perubahan istilah atau simbol tanpa menyentuh akar permasalahan seperti jarak, ekonomi, hingga kendala administrasi kependudukan. Ia pun secara lugas menyinggung penggunaan istilah “Sekolah Rakyat” yang kini gencar digaungkan pemerintah pusat.
“Saya mau belajar juga tentang kamus bahasa Indonesia tentang sekolah rakyat. Memangnya sekolah lain bukan sekolah rakyat? Isinya rakyat semua,” cetusnya.
Bagi Anhar, kemunculan fenomena seperti Sekolah Rimba adalah pengingat bahwa banyak pekerjaan rumah (PR) besar yang belum tuntas, mulai dari infrastruktur hingga pemerataan akses.
“Itu mencerminkan bahwa masih banyak PR kita di dalam pendidikan ini. Mutunya, kualitasnya, infrastrukturnya, ternyata masih ada juga yang belum terjangkau pendidikan,” tegas Anhar.
Meski mengapresiasi inisiatif relawan, Anhar menyoroti keterbatasan hak yang diterima siswa di sekolah nonformal. Tanpa prosedur normatif, para siswa kehilangan hak-hak formal sebagai peserta didik, termasuk legalitas ijazah untuk jenjang yang lebih tinggi.
“Sekolah Rimba itu hanya memberikan pembelajaran dalam jangkauan mereka. Tapi secara prosedur normatif mereka tidak mendapatkan ijazah dan hak-hak penuh sebagai peserta didik,” tambahnya.
Ia membandingkan kondisi ini dengan negara maju yang lebih menitikberatkan pada keberlanjutan masa depan lulusannya ketimbang sekadar kemegahan fisik bangunan sekolah.
“Kita bangun sekolah bagus, universitas bagus seperti mal. Tapi setelah lulus mereka mau ke mana? Itu yang harus dipikirkan,” sindir Anhar terkait arah tujuan pendidikan nasional.
Menyikapi pembangunan kompleks permanen “Sekolah Rakyat” berasrama di Palaran yang bernilai ratusan miliar rupiah, Anhar memberikan catatan penting. Ia berharap pemerintah tidak lagi menciptakan sistem kasta dalam dunia pendidikan dengan label-label khusus.
“Menurut saya tidak ada lagi sekolah unggulan. Sebenarnya unggulan semua. Persaingan tidak akan pernah maju kalau ada istilah unggulan dan yang lain dianggap biasa,” pungkasnya tegas.(ADV/MYG)
![]()
