SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer kembali mendapat perlawanan sengit dari daerah. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai rencana penataan guru non-ASN tersebut berpotensi menjadi bencana bagi dunia pendidikan jika dilakukan tanpa solusi konkret untuk menambal kekurangan tenaga pengajar.
Anhar menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak boleh hanya fokus pada urusan administrasi sementara sekolah di daerah terancam lumpuh.
“Kalau cuma menghilangkan guru honorer tanpa solusi, ya menterinya saja yang diganti. Jangan bikin susah daerah,” tegas Anhar, Senin (11/5/2026).
Data menunjukkan Samarinda kehilangan sekitar 100 guru setiap tahun karena pensiun, mutasi, hingga meninggal dunia. Selama ini, kekosongan tersebut diisi oleh guru honorer. Anhar membela kualitas para tenaga non-ASN ini yang menurutnya seringkali lebih unggul di mata pelajaran eksakta.
“Guru honorer itu bukan berarti kualitasnya di bawah, untuk pelajaran tertentu malah mereka spesialis. Harusnya kalau perlu dibayar lebih mahal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menutup mata terhadap realitas sosiologis dan ekonomi yang berbeda di setiap wilayah Indonesia.
“Jangan samakan Samarinda dengan Jakarta. Di sana banyak sekolah swasta besar, yayasan kuat. Di daerah ini kita masih bergantung pada tenaga honorer untuk menutup kekurangan guru,” tambahnya.
Persoalan kian pelik lantaran daerah dihadapkan pada pemotongan anggaran transfer dari pusat. Anhar mempertanyakan bagaimana daerah bisa memajukan pendidikan jika instrumen utamanya, yakni tenaga pendidik dan anggaran, justru dipangkas.
“Daerah mau ikut memperbaiki pendidikan, tapi anggaran dipotong, tenaga honorer mau dihilangkan. Lalu apa yang bisa diharapkan?” cetus Anhar.
Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang terlalu simplistis ini bisa berdampak fatal pada operasional institusi pendidikan di lapangan.
“Kalau gurunya enggak ada, sekolah bisa tutup. Dampaknya panjang. Jangan berpikir simpel,” tegasnya lagi.
Meskipun pemerintah mengeluarkan SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang memperbolehkan guru non-ASN bertugas selama terdata di Dapodik per 31 Desember 2024, Anhar menilai hal itu belum cukup menjawab kebutuhan guru yang terus bertambah setiap tahunnya.
“Yang dibutuhkan itu regulasi yang realistis. Kalau memang kekurangan guru, daerah harus diberi ruang mencari solusi,” kata Anhar.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa ambisi besar negara tidak akan tercapai selama fondasi utamanya, yaitu nasib para pendidik, masih menjadi polemik yang tak berujung.
“Kalau bicara Indonesia Emas, ya pendidikan dulu yang dibereskan. Jangan guru honorer belum selesai, kita sudah ribut lagi soal penghapusan,” pungkasnya.(ADV/MYG)
![]()
