SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan panduan ketat terkait tata cara pemotongan hewan kurban demi memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bakteri berbahaya. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah larangan melakukan proses pencacahan daging kurban langsung di atas tanah.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa selain hewan kurban harus lolos skrining penyakit zoonosis dan PMK sejak dari pintu masuk distribusi, kebersihan lokasi penyembelihan di lapangan juga memegang peranan penting dalam menjaga kualitas bahan pangan.
“Pencacahan daging tidak boleh dilakukan di tanah, harus di atas meja. Kantong plastik untuk pembagian juga harus yang aman dan transparan. Penyimpanan dan pendistribusian daging harus cepat supaya tidak membusuk,” tutur Jaya.
Jaya membeberkan, kelalaian dalam menjaga kehigienisan proses kurban termasuk kebiasaan membuang limbah isi perut hewan ke sungai dapat menjadi bom waktu penyebaran bakteri E. coli yang memicu infeksi saluran pencernaan bagi warga sekitar. Oleh sebab itu, pengawasan hewan kurban di Kaltim tahun ini dilakukan secara berlapis, mulai dari pengetatan regulasi izin pasokan ternak antar-provinsi hingga edukasi sanitasi di tempat pemotongan.
“Kami memastikan semua hewan yang dijadikan kurban diperiksa kesehatannya. Jika belum ada izin masuk ternaknya, tidak bisa masuk ke Kaltim. Kami juga meminta jangan sampai limbah dibuang sembarangan ke sungai karena bisa menimbulkan penyakit,” jabar Jaya.
Pihaknya berharap seluruh panitia kurban di masjid maupun lingkungan RT dapat mematuhi prosedur operasional ini agar ibadah kurban berjalan lancar tanpa mengorbankan faktor kesehatan lingkungan.(MYG)
![]()
