SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengungkapkan adanya kewajiban pembayaran atau utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebesar Rp400 miliar dari sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025. Pihak legislatif memastikan proses pembayaran kepada pihak ketiga menjadi salah satu fokus perhatian utama pada tahun 2026.
“Dari BPKAD, Mereka akan pilah-pilah dulu dari utang yang jumlahnya di bawah Rp1 miliar, kemudian yang di atasnya lagi. Insyaallah akan selesai dibayar di tahun 2026 ini,” ujar Iswandi.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, munculnya sisa kewajiban bayar tersebut dipicu oleh adanya kebijakan penyesuaian berupa pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat di tengah berjalan pelaksanaan APBD 2025.
Kondisi fiskal tersebut berdampak pada postur proyeksi anggaran awal pemkot yang semula dipatok sebesar Rp5,1 triliun.
“Kalau tidak ada pemotongan TKD, kemungkinan tidak ada utang. Karena proyek sudah dikerjakan, otomatis pemerintah punya kewajiban membayar,” terangnya.
Guna memastikan transparansi, Komisi II berencana memanggil BPKAD untuk meminta rincian lengkap mengenai daftar proyek dan kontraktor yang belum terselesaikan pembayarannya.
Iswandi menegaskan, DPRD mendorong pemkot memberikan prioritas pelunasan, terutama bagi para kontraktor skala kecil yang kelangsungan usahanya sangat bergantung pada pencairan dana tersebut.(ADV/MYG)
![]()
