Ditulis oleh Yola Mutu dan Yuana J. Palilingan (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Prodi S1 Kesehatan Lingkungan)

Etika, Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesehatan global merupakan konsep yang terkait satu sama lain. Etika merupakan pedoman moral yang berperan dalam mengatur  tindakan manusia yang baik dan benar. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah kumpulan hak-hak dasar yang diperlukan oleh setiap individu, termasuk kesehatan sebagai hak asasi. Kesehatan global adalah konsep yang mengacu pada kesehatan yang mencakup seluruh manusia di seluruh dunia.

Etika memiliki peranan penting dalam menjamin keseimbangan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan global. HAM juga memiliki peranan penting dalam menjamin kesehatan global. Pelanggaran HAM dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, seperti keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan. Implementasi hak atas kesehatan harus memenuhi prinsip ketersediaan, keterjangkauan, penerimaan, dan kualitas, serta tidak terpenuhan dapat disebut sebagai pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, etika, HAM, dan kesehatan global sangat penting dalam menjamin keseimbangan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan global. Setiap individu dan masyarakat harus mengenal dan menjaga pedoman etika, HAM, dan kesehatan global sebagai dasar untuk hidup yang baik dan benar.

PENGERTIAN ETIK DAN HUKUM KESEHATAN

Etika adalah konsep penilaian tindakan berdasarkan moral, norma dan tradisi yang dimiliki individu atau kelompok untuk menentukan baik dan buruk. Etika memberikan pedoman perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Hukum kesehatan adalah seperangkat aturan dan ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak yang terkait dengan pelayanan kesehatan, baik penyedia layanan kesehatan maupun penerima layanan kesehatan.  Hukum kesehatan bertujuan melindungi hak pasien dan tenaga kesehatan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Etika dan hukum kesehatan saling terkait, namun memiliki fokus yang berbeda. Etika lebih menekankan pada nilai moral dan pedoman perilaku, sedangkan hukum kesehatan bersifat mengikat dan mengatur aspek hukum dalam pelayanan kesehatan.

Etika dalam kesehatan adalah pedoman moral yang berperan dalam mengatur tingkah lakunya profesional dalam bidang kesehatan. Etika kesehatan mencakup aspek individual dan social, yang berperan dalam membentuk pola perilaku yang diasasikan pada kesepakatan nilai-nilai. Hukum kesehatan, khususnya Undang-Undang Kesehatan, menyediakan aturan yang mengatur pelayanan kesehatan dan hak-hak pasien.

Etika dan hukum kesehatan memiliki peranan penting dalam menjamin keseimbangan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan sehari-hari. Etika memandu manusia dalam memilih berbagai keputusan yang dihadapi dalam kehidupan, sementara hukum kesehatan menyediakan aturan yang mengatur pelayanan kesehatan dan hak-hak pasien.

Etika dan hukum kesehatan juga memiliki peranan penting dalam menjamin keseimbangan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan global. Setiap individu dan masyarakat harus mengenal dan menjaga pedoman etika dan hukum kesehatan sebagai dasar untuk hidup yang baik dan benar.

DEFINISI GLOBAL HEALTH DALAM KONTEKS ETIK DAN HAM

Definisi global health dalam konteks etik dan HAM (Hak Asasi Manusia) adalah konsep yang berkaitan dengan meningkatkan kesehatan dan mengelola kesehatan global dengan mengacu pada prinsip etika dan HAM. Global health merupakan konsep yang mencakup kesehatan  manusia di seluruh dunia. Etika global adalah standar umum atau standar minimum yang harus dimiliki dalam kehidupan manusia, yang dapat diterapkan sebagai konsensus dasar minimal yang berkaitan dengan nilai-nilai yang mengikat, standar yang tidak dapat dibatalkan, dan sikap moral, yang dapat ditegaskan oleh semua agama, termasuk yang tidak beragama.

Hak Asasi Manusia (HAM) juga memiliki peranan penting dalam global health. Pelanggaran HAM dapat menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, seperti keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan. Implementasi hak atas kesehatan harus memenuhi prinsip ketersediaan, keterjangkauan, penerimaan, dan kualitas, serta tidak terpenuhan dapat disebut sebagai pelanggaran HAM.

Kesehatan global (global health) adalah pendekatan interdisipliner untuk memecahkan masalah kesehatan yang melampaui batas negara dengan mempertimbangkan determinan sosial, ekonomi, dan politik. . Dalam konteks etika dan Hak Asasi Manusia (HAM), kesehatan global memiliki beberapa prinsip penting:

1. Kesetaraan: Menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan setara bagi semua orang tanpa diskriminasi ras, gender, status sosial ekonomi, dll. sesuai prinsip HAM.

2. Perlindungan kelompok rentan: Memberikan perhatian khusus dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, pengungsi, dll. yang sering mengalami pelanggaran hak kesehatan.

3. Martabat manusia: Menghormati martabat dan hak-hak dasar manusia dalam memberikan pelayanan dan melakukan penelitian kesehatan sesuai etika.

4. Keadilan: Mendistribusikan sumber daya kesehatan secara adil dan proporsional berdasarkan kebutuhan untuk menjamin hak atas derajat kesehatan tertinggi bagi semua orang.

5. Kerjasama global: Membutuhkan kerjasama lintas negara dan pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah kesehatan global seperti penyakit menular, krisis kesehatan, dll.

Prinsip-prinsip etika dan HAM ini menjadi landasan dalam upaya meningkatkan kesehatan global dan menjamin hak atas kesehatan sebagai salah satu hak asasi manusia yang fundamental.

HAK ASASI MANUSIA

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada diri setiap manusia yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi tanpa diskriminasi. 

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan sejak manusia ada di muka bumi. HAM adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan, dan tidak dapat dihilangkan. Hak ini dimiliki oleh manusia semata-mata, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara, tetapi karena hak yang melekat pada kodrat hidup sebagai manusia.

Beberapa prinsip penting HAM:

1. Universalitas: HAM berlaku untuk semua orang tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik atau lainnya.

2. Kesetaraan: Semua orang memiliki kedudukan yang sama dan berhak atas perlindungan HAM yang sama.

3. Tidak dapat dicabut: HAM tidak dapat dicabut oleh siapa pun dan dalam keadaan apa pun.

4. Tidak dapat dipisahkan: HAM bersifat komprehensif dan saling terkait, sehingga pemenuhan satu hak bergantung pada pemenuhan hak lainnya.

5. Tidak diskriminatif: HAM harus dilaksanakan tanpa diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, dll.

6. Tanggung jawab negara: Negara memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM bagi warga negaranya.

HAK DAN MASALAH KESEHATAN GLOBAL DALAM PERPEKTIF HAM

Kesehatan adalah hak asasi manusia, yang sangat menentukan bagi stabilitas pembangunan nasional . Pelanggaran hak kesehatan mampu menyebabkan gangguan terhadap kesehatan, seperti keterbatasan akses terhadap pelayanan Kesehatan. Implementasi hak atas kesehatan harus memenuhi prinsip ketersediaan, keterjangkauan, penerimaan, dan kualitas, serta tidak terpenuhan dapat disebut sebagai pelanggaran HAM.

Hak Asasi Manusia juga memiliki peranan penting dalam mengelola kesehatan global. Perlindungan HAM tidak lagi dipandang sebagai isu nasional, tapi juga lingkup global. 

Dalam konteks kesehatan global, HAM memiliki peranan penting dalam menjamin keseimbangan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan global. Setiap individu dan masyarakat harus mengenal dan menjaga pedoman HAM sebagai dasar untuk hidup yang baik dan benar.

Dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), hak atas kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi. Beberapa hak dan masalah kesehatan global dalam kaitannya dengan HAM antara lain:

1. Hak atas standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai:

   – Masalah: Akses terbatas pada pelayanan kesehatan dan obat-obatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

   – Solusi: Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan. 

2. Hak atas lingkungan hidup yang sehat:

   – Masalah: Polusi lingkungan, kurangnya akses air bersih, sanitasi buruk yang memicu penyebaran penyakit.

   – Solusi: Kebijakan dan program untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menyediakan akses air bersih dan sanitasi yang layak.

3. Hak atas makanan bergizi:

   – Masalah: Kelaparan, gizi buruk, terutama pada anak-anak di negara-negara miskin.

   – Solusi: Peningkatan ketahanan pangan, distribusi makanan bergizi, dan edukasi gizi.

4. Hak atas informasi dan edukasi kesehatan:

   – Masalah: Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan pencegahan penyakit.

   – Solusi: Program edukasi kesehatan berbasis masyarakat dan pemanfaatan teknologi informasi.

5. Perlindungan terhadap kelompok rentan:

   – Masalah: Diskriminasi dan akses terbatas pada pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan seperti pengungsi, penyandang disabilitas, dll.

   – Solusi: Kebijakan non-diskriminasi, perlindungan khusus, dan peningkatan akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

Penanganan masalah kesehatan global harus mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM seperti non-diskriminasi, kesetaraan, dan perlindungan kelompok rentan untuk menjamin hak atas kesehatan bagi semua orang.

 HAK DAN KEWAJIBAN PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT DAN KESEHATAN LINGKUNGAN

Profesi kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan memiliki peran penting dalam upaya kesehatan global. Berikut adalah hak dan kewajiban profesi tersebut:

1. Hak:

   – Mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai untuk meningkatkan kompetensi.

   – Memperoleh informasi dan data terkait isu kesehatan masyarakat dan lingkungan.

   – Berpartisipasi dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan terkait kesehatan masyarakat.

   – Mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

2. Kewajiban:

   – Menjunjung tinggi etika profesi, kode etik, dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas

   – Memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dan lingkungan yang berkualitas tanpa diskriminasi.

   – Mengedukasi masyarakat tentang isu-isu kesehatan dan lingkungan hidup secara komprehensif.

   – Melakukan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit secara berkelanjutan.

   – Mengadvokasi kebijakan dan program yang mendukung kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

   – Melakukan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan masyarakat dan lingkungan dengan menjunjung etika penelitian.

   – Berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan kesehatan global.

Profesi ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin hak atas kesehatan dan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat sesuai prinsip-prinsip HAM. Menjalankan kewajiban secara profesional dan etis merupakan kunci dalam mencapai tujuan kesehatan global.

Dalam konteks etika dan HAM, hak dan kewajiban profesi kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan memiliki peranan penting dalam menjamin keseimbangan, kesetaraan, dan kebebasan dalam kehidupan global. Setiap individu dan masyarakat harus mengenal dan menjaga pedoman etika, HAM, dan kesehatan global sebagai dasar untuk hidup yang baik dan benar.

ETIK PENELITIAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT GLOBAL

Dalam konteks kesehatan masyarakat global, etika penelitian memiliki peran penting untuk menjamin bahwa penelitian dilakukan dengan menghormati martabat, hak, dan kesejahteraan subjek penelitian sesuai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Berikut adalah beberapa prinsip etika penelitian kesehatan masyarakat global:

1. Menghormati orang (respect for persons): Menghormati hak orang untuk menentukan sendiri (otonomi) dan melindungi orang yang memiliki otonomi terbatas. 

2. Berbuat baik (beneficence): Memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko bagi subjek penelitian.

3. Keadilan (justice): Memperlakukan subjek penelitian secara adil dan merata, serta mendistribusikan beban dan manfaat penelitian secara proporsional.

4. Persetujuan Terpelajar (informed consent): Memastikan subjek penelitian memahami sepenuhnya tujuan, risiko, dan manfaat penelitian sebelum memberikan persetujuan. 

5. Privasi dan kerahasiaan: Melindungi privasi dan menjaga kerahasiaan data subjek penelitian.

6. Perlindungan kelompok rentan: Memberikan perlindungan khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, orang dengan disabilitas, dan kelompok minoritas.

7. Transparansi dan integritas: Menjamin transparansi dan integritas dalam pelaksanaan dan pelaporan penelitian.

8. Kolaborasi dan kemitraan: Menjalin kolaborasi dan kemitraan yang setara dengan masyarakat dan lembaga penelitian di negara tempat penelitian dilakukan.

Penerapan prinsip-prinsip etika penelitian ini memastikan bahwa penelitian kesehatan masyarakat global dilakukan dengan menghormati HAM dan martabat manusia, serta memberikan manfaat bagi masyarakat global.

Loading

By redaksi