SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa efisiensi anggaran belanja daerah TA 2025 tidak akan menyasar pada alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN dan PPPK di Kota Samarinda.

Langkah ini diambil Pemkot Samarinda guna memastikan fungsi APBD sebagai jaring pengaman sosial dan penggerak utama perekonomian lokal tetap berjalan optimal.

Dalam penjelasannya, Andi Harun mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap TPP merupakan bagian dari strategi memperkuat multiplier effect bagi perekonomian warga.

“Perlu kita pahami bersama bahwa TPP ASN dan PPPK itu mengalir kembali ke masyarakat. Pegawai belanja kebutuhan pokok di pasar tradisional, bertransaksi di UMKM, dan menggunakan jasa lokal. Jika TPP mereka dipotong, yang terpukul bukan hanya pegawai, tetapi juga para pedagang dan pelaku usaha kecil di Samarinda,” ujar Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Andi Harun menekankan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Kota Samarinda yang menembus angka 6,22 persen merupakan bukti efektifnya tata kelola fiskal daerah yang berorientasi pada penguatan daya beli.

Ia menambahkan, Pemkot Samarinda akan terus mempertahankan formula penganggaran yang seimbang antara pembangunan infrastruktur fisik dan perlindungan kesejahteraan aparatur sebagai pelayan publik.

“Pemerintah Kota membuktikan bahwa di saat daerah lain terpaksa merasionalkan hak pegawainya, APBD Kota Samarinda tetap sehat dan sanggup menanggung TPP secara utuh. Ini adalah komitmen kita untuk menjaga motivasi kerja aparatur sekaligus benteng ketahanan ekonomi kota,” tutupnya.(MYG)

Loading

By redaksi