SAMARINDA, Cakrawalakltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengakselerasi digitalisasi sistem retribusi daerah guna menciptakan transparansi keuangan kota. Pemkot Samarinda secara resmi menghapus pembayaran tunai di tepi jalan umum dan menggantikannya dengan sistem parkir berlangganan berbasis cashless.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi permanen untuk mengatasi masalah kebocoran pendapatan daerah yang selama ini hilang akibat tata kelola parkir manual yang tidak terukur.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini akan memberikan kepastian alokasi penerimaan daerah dari sektor retribusi perparkiran.

“Masalah sosialnya satu, kita ingin menghilangkan kebocoran dengan cara cashless. Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai di tempat,” tegas Andi Harun.

Dalam merancang sistem pembayaran non-tunai ini, Pemkot Samarinda menetapkan opsi langganan tahunan sebesar Rp400.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp1.000.000 untuk kendaraan roda empat. Bagi pengunjung dari luar daerah atau masyarakat non-warga Samarinda yang tidak berlangganan tahunan, pembayaran tetap diwajibkan menggunakan transaksi elektronik (e-money).

“Kecuali bagi non-warga Samarinda yang datang ke sini, dia tidak harus berlangganan tapi tetap memakai e-money. Yang pasti tidak ada lagi uang tunai,” jelasnya.

Langkah digitalisasi perparkiran ini dipandang sebagai bentuk komitmen Pemkot Samarinda dalam menggali potensi pendapatan secara mandiri tanpa melanggar aturan hukum maupun memberatkan warga. Dengan sistem terintegrasi ini, pendapatan dari sektor parkir tepi jalan diproyeksikan langsung masuk ke kas daerah secara utuh demi mendukung pembiayaan pembangunan Kota Samarinda.

“Kita harus berusaha mencari pendanaan secara mandiri di daerah tanpa melanggar peraturan perundang-undangan dan tanpa membebani masyarakat secara berat,” tutup Wali Kota.(MYG)

Loading

By redaksi