SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pengendalian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Samarinda diarahkan pada penguatan fungsi pengawasan dan fleksibilitas pelayanan di lapangan. Langkah ini diambil guna menertibkan indikasi pengisian berulang oleh oknum pengetap sekaligus menjaga kelancaran konsumsi bagi masyarakat umum.

Rencana intervensi kebijakan tersebut dibeberkan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, merespons maraknya kemacetan antrean di enam SPBU utama, meliputi wilayah Kesuma Bangsa, AW Syahrani, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Juanda, hingga Wahid Hasyim II.

Marnabas menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda sedang memetakan opsi pembatasan frekuensi pengisian BBM serta pemanfaatan integrasi data digital berkolaborasi dengan Diskominfo Samarinda.

“Jadi kita harus fleksibel melihat situasi,” ungkap Marnabas.

Di samping pemanfaatan data digital, Pemkot juga merancang opsi pendukung berupa pemberian kupon waktu bagi kendaraan yang mengantri melampaui kapasitas harian SPBU demi memberikan kepastian jam pelayanan.

“Orang antre itu perlu kepastian dapat, yang susahnya antre tapi tidak dapat, orang akan marah,” kata Marnabas.

Marnabas menambahkan, pengetatan pengawasan juga ditujukan untuk mengantisipasi aksi manipulasi pelat nomor di beberapa SPBU berbeda.

“Nanti beberapa alternatif itu akan kami sampaikan. Apakah sistem ini Plan A, B, atau C, tergantung kemungkinan,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi